SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau 8 Fraksi DPRD Sekadau Setujui Perubahan APBD 2022, Bupati Ucapkan Terimakasih

8 Fraksi DPRD Sekadau Setujui Perubahan APBD 2022, Bupati Ucapkan Terimakasih

Penandatangan Berita Acara PA Fraksi DPRD Sekadau terhadap Perubahan APBD TA 2022. SUARAKALBAR.CO.ID/Meliamus

Sekadau (Suara Kalbar) – Setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dan Eksekutif, akhirnya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Sekadau disahkan dalam rapat paripurna ke-8, masa persidangan ke- 3  DPRD Sekadau, Jumat (30/9/2022) sore.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sekadau Radius Efendi dengan diawali Pemandangan Akhir (PA) 8  fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2022 untuk disetujui menjadi Perda.

Hadir Bupati Sekadau Aron, Sekretaris Daerah  Sekadau Mohammad Isa, Forkopimda Kabupaten Sekadau dan hadir sebanyak 22 orang Anggota DPRD Sekadau.

Dalam sambutannya Bupati Sekadau, Aron mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membahas Raperda Perubahan APBD tahun 2022.

“APBD Perubahan tahun 2022 merupakan penjabaran secara rinci mengenai kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dalam pelaksanaannya membutuhkan kerjasama, semangat, dan sinergitas antara pemerintah dan DPRD,” kata Aron.

Ia berharap agar segera untuk segera mempersiapkan administrasi dan berbagai instrumen lainnya yang diperlukan dalam proses barang dan jasa.

“Saya berharap agar mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan dengan tertib taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Berikut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2022 semula Rp. 918.705.930.310,00 bertambah sebesar Rp. 973.200.663.503,00 dengan rincian sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah
A. Semula Rp. 850.268.430.310,00
B. Bertambah/berkurang Rp. Rp. 14.153.181.076,00
Jumlah pendapatan setelah Perubahan Rp. 864.421.611.386,00

2. Belanja Daerah
A. Semula Rp. 903.705.930.310,00
B. Bertambah/berkurang Rp. 69.494.733.193,00
Jumlah belanja setelah Perubahan Rp. 973.200.663.503,00
Surplus (defisit) setelah Perubahan Rp. (108.779.052.117,00).

3. Pembiayaan Daerah
A. Penerimaan pembiayaan
1.Semula Rp. 68.437.500.000,00
2. Bertambah/berkurang Rp. 40.341.552.117,00
Jumlah setelah Perubahan Rp. 108.779.052.117,00

B. Pengeluaran Pembiayaan
1. Semula Rp. 15.000.000.000,00
2. Bertambah/berkurang Rp. (15.000.000.000).
Jumlah pengeluaran setelah Perubahan Rp. ,00

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan