SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang DPRD Singkawang Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPRD Singkawang Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPRD Kota Singkawang menggelar rapat paripurna tentang pengumuman akhir masa jabatan dan usul pemberhentian 2017-2022 dan penandatanganan berita acara di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Singkawang, Jumat (30/9/2022) sore.

Singkawang (Suara Kalbar) – DPRD Kota Singkawang menggelar rapat paripurna tentang pengumuman akhir masa jabatan dan usul pemberhentian 2017-2022 dan penandatanganan berita acara di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Singkawang, Jumat (30/9/2022) sore.

Hadir diantaranya Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Wakil Wali Kota Singkawang Irwan, Kapolres Singkawang dan Forkompimda Kota Singkawang.

“Pengumuman hari ini merupakan berdasarkan surat instruksi Gubernur Kalbar terkait Wali Kota dan Wakil Wali Kota masa jabatannya enam bulan, yang sebelumnya masa sidang ketiga dengan padatnya agenda kegiatan pada akhirnya sisa masa bakti dua bulan lagi,” ujar Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto.

Dia menjelaskan pihaknya mewakili DPRD menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota.“Tahap selanjutna kita kembalikan ke Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat kemudian diteruskan Surat Mendagri, dan kami menunggu petunjuk teknis dari Mendagri,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan