Dishub Sanggau Tegaskan Tidak Ada Pemindahan Ferry Penyeberangan Sei Mayam –BHD
Sanggau (Suara Kalbar) – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Meliau melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau, ASDP dan Dirjen Perhubungan, Kemenhub (Melalui Zoom meeting) terkait adanya kabar pemindahan jalur Ferry penyeberangan yang ada di Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, di Ruang Media Center Kantor Bupati Sanggau, Senin (19/9/ 2022) sore.
Kepala Desa Sungai Mayam, Paridi yang merupakan tempat penyeberangan dan mewakili 15 desa yang melewati jalur Sungai Mayam – BHD, mengatakan bahwa dengan adanya wacana pemindahan tersebut membuat warga di 15 desa tersebut merasa keberatan.
“Oleh karena itu melalui rapat koordinasi ini, kami para kepala Desa menyampaikan seluruh aspirasi yang terjadi dibawah, dan kami meminta kepada Dishub Sanggau, Kementrian Perhubungan, agar ditinjau kembali dan dikaji secara cermat, sehingga isu wacana pemindahan ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujar Paridi.
Dia menjelaskan di Desa Sungai Mayam sudah terbangun dermaga baru, namun tinggal di seberang PT BHD yang belum.
“Oleh karena itu kami mengharapkan kepada Pemkab Sanggau agar mengkaji ulang, mengingat dermaga yang sudah dibangun menelan biaya yang cukup besar, kemudian ada isu wacana pemindahan ini tentu kami selaku pengguna akses itu merasa keberatan,” katanya.
Pardi menyampaikan alasan penolakan, pertama adalah akses terlalu jauh, kemudian dirugikan secara ekonomi, karena orang yang mengangkut buah kelapa sawit, mengangkut karet dan sebagainya yang menuju ke ibu kota Kecamatan Meliau, akan terhambat karena memakan waktu lebih lama.
“Kemudian yang berikutnya juga, unsur sosial kami dirugikan. Contoh ada orang sakit misalnya, menyeberang dan ingin dibawa ke Kecamatan Meliau, Sanggau atau Pontianak, terlalu jauh,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dishub Kabupaten Sanggau, Anselmus mengatakan tidak ada pemindahan penyeberangan fery dan hal tersebut merupakan kabar yang tidak benar.
“Tidak ada perpindahan dan bukan mengambil yang sudah ada, dan saat ini kami masih dalam proses pengusulan penambahan yang baru,” katanya.
Dia mengharapkan kepada seluruh instansi terkait dalam hal ini bisa sama-sama mengawal proses ini sampai adanya putusan yang menyatakan bahwa tidak ada pemindahan, tapi menambah yang baru.
“Karena kalau pemindahan ini benar terjadi maka gejolak pasti akan timbul. Ini berdasarkan analisa kami di desa-desa yang melewati akses dermaga ini,”tegasnya.
Tetapi juga sudah disampaikan oleh Kementerian bahwa kontrak subsidi yang ada ini akan berakhir pada 31 Oktober ini.
“Jadi minimal sampai 31 Oktober ini berada di Sungai Mayam BHD, dan kemudian kelanjutannya di November Desember, tetap menggunakan subsidi,” paparnya.
Pada Rabu nanti, kata Anselmus, akan dilaksanakan rapat koordinasi pada tingkat nasional untuk menetapkan jalur perintis subsidi ini, dan saya sudah menyampaikan pada kesempatan tersebut dengan stetmen tidak ada pemindahan jalur perintis penyebrangan, tetapi kami mengusulkan untuk jalur perintis baru menambah yang ada,”sambungnya.
Makanya kemarin pihaknya mengundang para kepala Desa di Kecamatan Meliau, supaya mereka mendapatkan informasi yang jelas dan benar terkait dengan isu tersebut.
“Dan bisa menyampaikan kepada masyarakat nya, memang tidak ada isu pemindahan jalur penyebrangan itu,” pungkas Anselmus.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






