DPRD Sekadau Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022
Sekadau (Suara Kalbar) – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke 3 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Sekadau dengan DPRD Sekadau Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sekadau Radius Efendi, dihadiri Bupati Sekadau Aron dan para kepala OPD dan dihadiri 23 orang Anggota DPRD, Selasa (13/9/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Aron mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui nota kesepakatan KUA PPAS terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2022.
“Bahwa proses ini berdasarkan persamaan persepsi dalam rangka mencapai tujuan visi dan misi kabupaten Sekadau yaitu Sekadau yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat. Dan saya mengucapkan terimakasih,” ucapnya.
Ia mengajak untuk terus berkontribusi dalam hal pembangunan, dan terus meningkatkan ekonomi bersama pemerintah pusat.
“Saya mengajak untuk berkontribusi bersama pemerintah pusat untuk terus meningkatkan ekonomi. Agar, program dan kegiatan bisa dilaksanakan, dan bisa menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing,” tandasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





