DPRD Sambas Tetapkan Keanggotaan BK
Sambas (Suara Kalbar)- Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Sambas telah menetapkan Susunan Keanggotaan Badan Kehormatan yang baru. Badan Kehormatan dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap.
Terhitung Agustus 2022, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sambas diketuai Hj Idaliati, Wakil Ketua, Uray Farida dan tiga anggota BK diantaranya Muzahar, Wahyudi dan HM Thohir.
Dalam rangka memantapkan tugas dan fungsi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sambas, dikatakan Hj Idaliati, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sambas, Badan yang dipimpinnya menambah wawasan dengan melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Senin (29/8/2022).
Lima anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sambas bersama unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas, melakukan dialog membahas optimalisasi tugas fungsi Badan Kehormatan DPRD.
“Karena masa tugas anggota badan kehormatan paling lama dua setengah tahun dan dapat dipilih kembali, DPRD Kabupaten Sambas telah melakukan pergantian, dan saya dipercaya untuk mengemban amanah tugas ini. Tentunya saya dan anggota BK lainnya harus banyak belajar dan cepat menambah wawasan dan pengetahuan mengenai kinerja BK sehingga kami kedepannya, bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Termasuk kami bersilaturahmi dengan BK DPRD Kota Pontianak guna mendapatkan tambahan ilmu,” ujar Idaliati.
Idaliati menambahkan, tugas fungsi BK DPRD termasuk memantau dan mengevaluasi disiplin dan atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan atau tata tertib DPRD. “Hal itu dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD,” katanya.
Wakil Ketua BK Uray Farida menghasil kunjungan ke BK DPRD Kota Pontianak, menambah pengetahuan mendukung kinerja BK DPRD Kabupaten Sambas. Dia menambahkan, pertemuan di DPRD Kota Pontianak banyak dilakukan diskusi dan saling tukar informasi.
“Kami ditunjuk mengemban amanah Badan Kehormatan DPRD, ini adalah amanah mulia dan tugas penting, kami dihadapkan dengan tugas dan tanggung jawab agar Lembaga DPRD dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kaidah aturan yang ada dan menjaga martabat kelembagaan menjadi lebih baik,” paparnya.
H Abu Bakar mengapresiasi langkah BK DPRD Kabupaten Sambas dengan melakukan koordinasi ke BK DPRD Kota Pontianak. Dia memberikan dukungannya kepada BK DPRD Kab Sambas dalam menjaga komitmen Tugas dan Fungsi BK DPRD Kabupaten Sambas agar DPRD Kabupaten Sambas menjadi Lembaga yang lebih baik lagi dalam segalas aspek.
“Kunjungan kerja Badan Kehormatan ini, kita sebut sebagai langkah cepat BK DPRD Kabupaten Sambas menunjukkan kinerja dan tanggung jawab atas amanah yang dititipkan,” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






