SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Penuhi Kebutuhan Pribadi, Kasir Pegadaian Pontianak Korupsi Hingga Rp433 Juta

Penuhi Kebutuhan Pribadi, Kasir Pegadaian Pontianak Korupsi Hingga Rp433 Juta

DT, seorang mantan kasir PT Pegadaian Pontianak, cabang Tabrani Ahmad dan Wahid Hasyim, ditahan pihak Kejari pada Selasa (23/08/2022) malam. SUARAKALBAR.CO.ID/septa

Pontianak (Suara Kalbar) – DT, seorang mantan kasir PT Pegadaian Pontianak, cabang Tabrani Ahmad dan Wahid Hasyim, ditahan pihak Kejari pada Selasa (23/08/2022) malam. DT ditahan karena diduga korupsi lebih dari 433 juta rupiah. parahnya lagi uang tersebut telah habis digunakannya untuk memenuhi keperluan pribadi.

Kepala Kejari Pontianak, Wahyudi mengatakan perkara ini bermula dari laporan internal Pegadaian Pontianak.

“Pegadaian meakukan audit keuangan lalu ditemukan kejanggalan, sehingga pihak pegadaian membuat laporan ke kejari Pontianak,” tuturnya.

Menurutnya, tersangka memanfaatkan posisi sebagai kasir, dengan memanipulasi pembayaran dari nasabah untuk berbagai jenis transaksi.

“Saat melakukan pembayaran, nasabah menerima struk pembayaran namun uang yang dibayarkan oleh para nasabah tidak masuk ke dalam rekening PT. Pegadaian,” ungkap Wahyudi.

Wahyudi menambahkan jika perbuatan itu dilakukan sejak november 2020 hingga desember 2020. Dari pemeriksaan, uang tersebut telah habis digunakannya untuk memenuhi keperluan pribadi.

“Ketika kita lakukan interogasi, DT ini mengaku jika uangnya sudah habis untuk memenuhi keperluan pribadinya,” tambahnya.

Guna menanti proses hukum selanjutnya Kejari Pontianak menitipkan tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak selama 20 hari.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan