SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Aparat Gabungan Hentikan Aktivitas PETI di Menyuke, Landak

Aparat Gabungan Hentikan Aktivitas PETI di Menyuke, Landak

Petugas gabungan dari Polsek Menyuke dan Koramil 10 Menyuke melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan PETI di wilayah Kecamatan Menyuke, Senin (1/2/2021).

Landak (Suara Kalbar) – Aparat gabungan Polsek Menyuke dan Koramil 10 Menyuke melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Menyuke, Senin (1/2/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Menyuke Iptu Dahman, Danramil Menyuke Lettu Ary diwakilkan Serda Mosses Samodera  beserta anggota Polsek dan Koramil Menyuke.

Kapolsek Menyuke Iptu Dahman ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa, kegiatan patroli tersebut guna menyikapi keresahan masyarakat terhadap kegiatan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan. 

“Benar, bahwa dalam kegiatan tersebut patroli gabungan berhasil menemukan lokasi penambangan liar dan saat itu hanya ditemukan sebanyak 8 orang penambang termasuk pemilik lokasi dari 1 lubang tambang,” ujar Kapolsek Menyuke, Iptu Daman.

Kemudian para penambang didata beserta identitas para pemilik lubang lalu diberikan himbauan untuk menghentikan aktivitasnya mengingat lokasi yang dijadikan tempat penambangan ilegal itu berada dipinggir Sungai Banyuke.

“Aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut dapat merusak ekosistem sungai dan dapat menyebabkan tanah longsor, untuk itu kami imbau agar aktivitas ilegal itu di hentikan,” jelasnya. 

Selain merusak ekosistem lingkungan, larangan aktivitas PETI itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan, mineral dan batubara dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

“Undang-undang sudah jelas mengatur larangan keras, untuk melakukan aktifitas PETI dan akan ditindak tegas dan mendapatkan sanksi hukum,”katanya.

Ia berharap agar masyarakat juga memahami dampak dari aktivitas tambang emas ilegal itu, sehingga tidak semata-mata memikirkan pendapatan semata namun lebih memikirkan dampaknya ke depannya.

“Saat ini kami masih terus lakukan imbauan, kami harapkan masyarakat menghentikan aktivitas PETI itu dengan mencari pekerjaan lain yang legal,” katanya.

Penulis : Rilis Polres Landak

Komentar
Bagikan:

Iklan