SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bupati Sintang dan Tomas Dukung Tidak Membuat Kerumunan Saat Imlek dan Cap Go Meh

Bupati Sintang dan Tomas Dukung Tidak Membuat Kerumunan Saat Imlek dan Cap Go Meh

Bupati Sintang dr H Jarot Winarno dan sejumlah organisasi serta tokoh masyarakat sepakat untuk tidak membuat kerumunan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh Kabupaten Sintang di Command Center pada Senin (1/2/2021). dok.foto.Pemkab Sintang

Sintang (Suara Kalbar)- Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno  dan sejumlah organisasi serta tokoh masyarakat sepakat untuk tidak membuat kerumunan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh Kabupaten Sintang di Command Center pada Senin (1/2/2021).

“Pada saat itu, banyak organisasi dan tokoh masyarakat yang hadir. Semua sepakat mendukung untuk tidak membuat kerumunan saat perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kabupaten Sintang, ” ujar Syarief Yasser Arafat.

Dia menjelaskan seluruh masyarakat Tionghoa di Kota Sintang hanya akan melaksanakan ritual keagamaan di tiga klenteng. 

“Sedangkan pawai naga, barongsai dan atraksi tatung ditiadakan. Soal lampion, masyarakat Tionghoa juga sudah memahami bahwa ada Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 13 Tahun 2017 yang memang melarang atribut di fasilitas umum, pertamanan dan pohon pelindung,”  katanya.

Mendengarkan laporan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat tersebut, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menjelaskan akan mengeluarkan surat edaran terkait perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kabupaten Sintang. 

“Saya setuju kalau di sepanjang pasar tengah atau Jalan DI Panjaitan bisa dipasang lampion sebanyak-banyaknya. Menyalakan kembang api boleh saja di depan rumah masing-masing. Yang tidak boleh itu petasan”  kata Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno juga menyampaikan akan memberikan kado imlek bagi masyarakat Tionghoa Kabupaten Sintang.

 “Pemkab Sintang akan memberikan kado imlek bagi masyarakat Tionghoa. Saya minta, sebelum tanggal 12 Februari 2021, kado tersebut sudah siap,” katanya.

Penulis  : Rilis Pemkab Sintang

Komentar
Bagikan:

Iklan