Ini Janji Sutarmidji Jika Satgas Covid-19 Tak Temukan Kasus Positif di Kawasan Tak Tracing dan Testing
![]() |
| Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji. SUARAKALBAR.CO.ID/Diko Eno |
Pontianak (Suara Kalbar) – Masih bertambahnya kasus Covid-19 yang meninggal dunia di Kayong Utara belum lama ini diakui Gubernur Kalimantan Barat Sutarmdiji salah satu penyebab dikarenakan jarangnya Kabupaten tersebut melakukan testing dan tracing kepada masyarakat sekitar.
Diakuinya satu korban meninggal akibat terpapar Covid-19 tersebut merupakan pejabat di BKPSDM Kayong Utara dan meninggal akibat corona diketahui setelah bergejala.
“Korban meninggal itu diketahui setelah bergejala dan dikantor BKPSDM itu jika ditracing paling kurang 7-9 orang pasti positif. Sebelumnya Puskesmas Melano tutup sementara. Karena salah satunya kurang mentracing dan mentesting masyarakat melalui Swab,” ungkap Sutarmidji usai melaksanakan kegiatan di Hotel Ibis, Sabtu (6/2/2021).
Akibat kurangnya Kabupaten Kayong testing dan tracing maka ia akan menunggu satu minggu dan melihat perkembangan untuk menurunkan Satgas Covid-19 kekawasan yang kurang melakukan swab dan mulai kendor dalam penanganan pencegahan Covid-19.
“Kemarin kirim 5 sampel semua positif. Jika semakin meningkat maka Satgas Covid-19 akan turunke Kabupaten/Kota tersebut,” tegasnya.
Iapun menegaskan akibat jarangnya melakukan tracing dan testing di beberapa Kabupaten/Kota di Kalbar, ia berani taruhan untuk turun dari kantor Gubernur berjalan kaki dan hanya menggunakan kaos jika Satgas Covid-19 tidak menemukan pasien positif dikawasan tersebut.
“Jika Satgas turun saya berani taruhan jalan kaki pakai kaos kerumah kalau di Kantor BKPSDM Kayong Utara tidak ditemukan orang yang positif Covid-19. Se-ndaknya tujuh sampai sembilan orang pasti ada yang positif, coba saja,” katanya mengingatkan.
Bang Midji lantas mengingatkan seluruh masyarakat mengapa suatu kabupaten/kota wajib menswab masyarakat dan mentracing jika ada yang terjangkit Covid-19.
Hal itu dilakukan agar tidak semakin menyebarkanya penyakit yang mematikan itu terjadi di Kalbar.
“Jika VL (viral load) tinggi dan tidak tau lantas menjangkiti orang dan ada comorbit maka akan fatal. Ini yang harus dihindari. Karena ingat yang menentukan zona merah hijau itu pemerintah pusat bukan provinsi,” urainya.
Jika sebuah kawasan dinyatakan zona merah, ditambahkan mantan Walikota Pontianak dua periode itu maka seluruh perkantoran harus dirumahkan 75 persen dan tidak ada aktifitas sementara.
“Ekonomi tidak jalan segala aktifitas dirumahkan maka banyak hal yang jadi pertimbangan agar tracing dan testing itu harus dijalankan,” pungkasnya.
Penulis: Pri






