Polres Sanggau Amankan Lanting PETI yang Hanyut di Sungai Kapuas
Sanggau (Suara Kalbar)- Polres Sanggau sudah mengamankan lanting-lanting PETI (Penggalian Emas Tanpa Izin) yang hanyut terbawa arus Sungai Kapuas pada beberapa hari lalu, dan merupakan barang temuan dalam operasi penertiban eksplorasi emas secara ilegal atau lebih dikenal dengan istilah PETI pada akhir tahun 2021 di Kecamatan Mukok.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan membenarkan bahwa anting tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum dan masih dalam status quo atau tidak ada pemiliknya.
“Jumlahnya yang diamankan pada waktu itu ada sembilan belas unit. Saat operasi dalam kondisi sudah ditinggalkan oleh pemiliknya. Dan kondisinya (lanting) berada di tengah sungai sehingga mengganggu arus pelayaran. Makanya kami amankan dengan cara dipinggirkan ke tepian sungai di Desa Inggis. Nah, pada Sabtu lalu, tali penambatnya putus dan mengakibatkan lanting-lanting itu hanyut sampai ke wilayah Kapuas dan saat ini sudah kami amankan kembali,” ujar Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan.
Dikatakan Kapolres pada waktu itu pihaknya telah mengamankan enam orang dalam Operasi PETI pada akhir tahun 2021 lalu.
“Dari keenam orang itu kami proses dengan barang bukti, seingat saya tiga atau empat lanting. Yang hanyut kemarin, itu yang statusnya barang temuan. Artinya diamankan tanpa ada pemilik atau pekerja saat operasi kepolisian dilakukan,” katanya.
Ade menyampaikan untuk tindak lanjut terhadap sembilan belas barang temuan tersebut dan masih status quo. Terkait regulasi pemusnahannya masih mencoba mencari solusi dan penanganan yang tepat sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk sementara kami amankan. Kalau kami mau menyita, kan tidak jelas siapa pemiliknya. Jadi statusnya ya kita amankan dulu. Kalau soal regulasi pemusnahan barang bukti biasanya dalam penyidikan ya. Karena ini kan belum masuk ranah penyidikan jadi kita masih status quo kan barang itu. Nanti kita cari dulu siapa pemiliknya,” katanya.
Kapolres pada kesempatan tersebut menegaskan, bahwa dirinya tidak akan pernah mengizinkan aktivitas eksplorasi emas ilegal dalam bentuk apapun. Secara khusus yang dilakukan di sungai. Apalagi, sungai masih menjadi sumber utama kebutuhan masyarakat di Sanggau. Bila sungai tercemar, ancaman penyakit bahkan ekosistem jelas akan semakin membahayakan.
“Kebijakan saya, mulai dari saya bertugas di Sanggau tidak pernah mengizinkan PETI dalam bentuk apapun. Kita perlu menyadari bahwa air di Sungai Kapuas ini masih dibutuhkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi, saya sudah tegas tidak mengizinkan, siapapun yang bermain-main di situ (PETI, red). Kalau ada yang berani mencoba-coba, pasti saya proses hukum,”pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






