Pemerintah Segera Terapkan WFH untuk Swasta, Ini Aturannya
Suara Kalbar – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyiapkan kebijakan terkait penerapan work from home (WFH) bagi perusahaan swasta. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya transformasi budaya kerja nasional sekaligus mendorong efisiensi energi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dijadwalkan akan menyampaikan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan WFH serta program optimalisasi pemanfaatan energi di tempat kerja pada siang hari ini, Rabu (1/4/2026). Aturan ini nantinya ditujukan bagi sektor swasta dengan tetap mempertimbangkan karakteristik masing-masing industri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan pengaturan WFH untuk karyawan swasta akan berada di bawah kewenangan Kemenaker.
“Penerapan WFH akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sektor usaha,” ujarnya.
Selain kebijakan WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi energi melalui berbagai langkah. Di antaranya dengan memaksimalkan penggunaan teknologi digital dalam operasional kerja, serta membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50%.
Pemerintah juga mendorong penggunaan transportasi publik bagi pegawai. Tak hanya itu, efisiensi turut diterapkan pada perjalanan dinas, yakni pengurangan perjalanan dalam negeri hingga 50% dan perjalanan luar negeri hingga 70 persne.
Sumber: Beritasatu.com






