WHO: Hukuman Fisik Tak Efektif, Picu Gangguan Mental Anak
Suara Kalbar – Banyak orang tua masih memegang prinsip “jangan sayang anak agar tidak manja” dengan melegitimasi hukuman fisik. Namun, penelitian terbaru menegaskan bahwa memukul atau mencubit tidak membuat anak lebih patuh, melainkan meninggalkan luka psikologis yang mendalam.
Laporan komprehensif Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2025 yang mencakup data dari 49 negara menunjukkan bahwa hukuman fisik sama sekali tidak bermanfaat. Penggunaan kekerasan dalam pola asuh justru merusak perkembangan mental anak, orang tua, hingga tatanan masyarakat.
Data statistik menunjukkan anak yang sering mengalami hukuman fisik memiliki kemungkinan 24 persen lebih kecil untuk berkembang secara normal. Kelompok ini berisiko tinggi mengalami gangguan kecemasan, depresi, ketidakstabilan emosional, hingga rendah diri yang terbawa hingga dewasa.
Studi jangka panjang tahun 2025 oleh pakar Rong Huang dan Rachel Chazan-Cohen dari Austin Peay State University AS mematahkan mitos hukuman fisik tidak berbahaya jika dibalut kasih sayang. Faktanya, anak yang dipukul pada usia 5 tahun cenderung tumbuh menjadi pribadi yang agresif dan pembangkang saat memasuki sekolah dasar.
Bahkan, kasih sayang seorang ibu hanya mampu mengurangi sebagian kecil dampak buruk tersebut. “Kasih sayang tidak dapat sepenuhnya menghilangkan dampak negatif dari hukuman fisik yang telah diterima anak,” tulis laporan penelitian tersebut.
Dr Kim Kopko, ahli perkembangan anak dari Universitas Cornell, menegaskan bahwa hukuman fisik adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Saat ini, tercatat sekitar 70 negara telah sepenuhnya melarang praktik kekerasan fisik terhadap anak di lingkungan rumah tangga.
Hukuman fisik secara tidak langsung mengajarkan anak bahwa kekerasan adalah solusi untuk menyelesaikan masalah. Alih-alih belajar perilaku yang benar, anak-anak hanya belajar merasa takut. Tanpa pengawasan orang dewasa, mereka akan kehilangan kemampuan pengendalian diri.
Sebagai solusi, para pakar menyarankan metode disiplin positif untuk menggantikan kekerasan fisik. Orang tua dapat menerapkan sistem ‘pojok waktu tenang’ guna memberikan ruang bagi anak untuk berpikir dan menenangkan emosi saat melakukan kesalahan.
Metode lain yang efektif adalah mencabut hak istimewa, seperti waktu menonton TV atau bermain game. Cara ini membantu anak memahami konsekuensi logis dari tindakan mereka tanpa perlu menyakiti fisik.
Pemberian pujian saat anak berperilaku baik juga jauh lebih efektif daripada sekadar menghukum saat mereka salah. Orang tua diharapkan mampu menjadi contoh yang baik dengan tetap tenang saat menghadapi konflik agar anak dapat meniru perilaku positif tersebut.
Sumber: Beritasatu.com






