SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Lifestyle Way Kambas Jadi Proyek Percontohan Pembiayaan Iklim

Way Kambas Jadi Proyek Percontohan Pembiayaan Iklim

Objek wisata Way Kambas. (Beritasatu.com/Triyono)

Suara Kalbar – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menetapkan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai proyek percontohan implementasi pembiayaan iklim inovatif guna memperkuat pengelolaan kawasan konservasi.

Menurutnya, pendanaan taman nasional tidak bisa hanya bergantung pada APBN yang terbatas maupun bantuan organisasi nonpemerintah internasional. Diperlukan model pembiayaan yang lebih berkelanjutan sekaligus mampu memberdayakan masyarakat sekitar.

“Kita membutuhkan sistem pendanaan yang lebih berkelanjutan dan mampu memberdayakan masyarakat, tidak hanya bergantung pada APBN atau bantuan NGO internasional,” ujar Raja Juli dilansir dari Antara, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah mendorong skema pendanaan campuran atau blended finance, yakni kombinasi antara dana pemerintah, dukungan organisasi internasional, serta partisipasi sektor swasta yang memiliki komitmen terhadap konservasi.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025 yang membuka peluang pengembangan pasar karbon sukarela di kawasan taman nasional.

Raja Juli menuturkan, Taman Nasional Way Kambas dipilih sebagai proyek percontohan pertama karena akan mengintegrasikan berbagai instrumen pembiayaan, seperti obligasi keanekaragaman hayati, kredit karbon melalui pasar karbon sukarela internasional, serta penguatan sektor pariwisata berbasis konservasi atau ecotourism.

“Ini menandai pergeseran pendekatan dari yang sebelumnya hanya mengandalkan negara dan NGO, menjadi model pembiayaan campuran yang melibatkan sektor swasta dan pasar modal hijau,” jelasnya.

Ia menegaskan, tujuan utama dari skema tersebut tetap menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di kawasan taman nasional.

Sesuai Nomor 32 Tahun 2024 a tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pemanfaatan jasa lingkungan karbon di kawasan konservasi hanya dapat dilakukan di zona pemanfaatan. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian zonasi agar kegiatan karbon dapat dilakukan secara optimal.

“Penyesuaian zonasi ini bersifat sementara dan bertujuan memperkuat habitat satwa liar. Setelah itu, akan dikembalikan ke kondisi awal,” tambahnya.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan