Rutan Sanggau Gelar Shalat Idul Fitri dan Berikan Remisi kepada 167 WBP
Sanggau (Suara Kalbar) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sanggau menggelar Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah dan dilanjutkan dengan pemberian Remisi pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Masjid At-Taubah Rutan Kelas IIB Sanggau pada Sabtu (21/03/2026) pagi.
Karutan Sanggau, Bambang Febriansyah, mengatakan kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri berjamaah yang diikuti oleh pegawai dan seluruh WBP yang beragama Islam. “Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan khidmat,” katanya.
Setelah pelaksanaan sholat, dilanjutkan dengan pembacaan dan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada WBP yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Liza Kurniati.
“Ada 47 orang yang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari, 110 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 9 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapatkan remisi sebanyak 2 bulan dengan jumlah total 167 orang mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Sanggau membacakan amanat atau sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengingatkan WBP untuk tidak menjadikan tempat ini sebagai penjara yang membelenggu dirinya, melainkan menjadikan tempat ini sebagai wadah introspeksi diri atas segala kesalahan di masa lalu.
“WBP diharapkan dapat memperbaiki diri, melakukan pertobatan, dan menjadi anggota masyarakat yang berguna setelah bebas nanti,” katanya.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Kepala Rutan Sanggau juga berharap bahwa WBP dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi lebih baik serta dapat memberikan manfaat bagi WBP dan masyarakat sekitar.
“Kami berharap WBP dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi lebih baik, sehingga dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tutupnya.
Penulis Darmansyah






