SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Polres Bengkayang Tangkap Dua Pengedar Narkoba Asal Pontianak

Polres Bengkayang Tangkap Dua Pengedar Narkoba Asal Pontianak

Barang Bukti Narkoba

Bengkayang (Suara Kalbar) – Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resort Bengkayang kembali berhasil menggagalkan Peredaran Narkotika jenis sabu. Kali ini dua orang warga Pontianak berhasil di tangkap di salah satu penginapan ternama di Kota Bengkayang.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jumadi membenarkan kejadian tersebut, Jumat (20/3/2026).

“Ia benar dua pria asal Pontianak masing-masing Samsul Ma’arif atau SM (27) dan Ahmad Sulihin atau AS (24) berhasil kami tangkap disalah satu tempat penginapan di bilangan Jalan Sanggau Ledo Bengkayang Kota pada Kamis (12/3/2026) pukul 04.15 Wiba saat berada di kamar no.22

Penangkapan berhasil dilakukan, setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan tim bergerak cepat melakukan tindakan pengintaian dan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap ,” ujar AKP Jumadi.

Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap kedua pelaku, petugas kami berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sejumlah 10,83 gram. Dan kepada kedua pelaku kami juga berhasil mengamankan dua alat bukti lainnya seperti satu handphone merk Readmi warna putih dan satu unit handphone merek Oppo warna putih.

Kemudian, jelas mantan Kapolsek Teriak ini, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas Satresnarkoba Polres Bengkayang , kepada kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal II ayat (10) dan (11) Undang – Undang Nomor 1 tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 Tentang KUHP.

Kedua pelaku, kemudian diancam dengan pidana penjara diatas 5 tahun dan ditahan untuk tahap pertama selama 20 hari kedepan.

“Kami dari jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang tidak henti-hentinya menegaskan dan menghimbau, supaya siapapun jangan terlibat untuk memakai dan peredaran Narkoba karena pasti akan berurusan dengan penegak hukum Kepolisian dan BNN.

Kembali juga kami mengucapkan terima kasih atas informasi dan partisipasi dari masyarakat yang telah proaktif dalam memberikan informasi dan semoga terjalinnya kolaborasi ini terus berjalan dengan baik dan berkesinambungan demi mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkayang.

Penulis : Kurnadi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan