Perkuat Program Ketahanan Pangan, Dirjenpas Resmikan Dapur Sehat Lapas Pontianak
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI, Mashudi, meresmikan Dapur Sehat Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Senin (02/03/2026).
Peresmian ini menjadi bagian dari penguatan program ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.
Mashudi mengatakan program ketahanan pangan dan pengembangan UMKM dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, baik di lapas, rutan, LPKA, lapas perempuan, maupun lapas anak.
“Jadi program untuk masalah ketahanan pangan dan program UMKM itu sama dilakukan oleh seluruh Indonesia. Itu dilakukan secara serempak,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antarsatuan kerja perlu diperkuat agar produksi dan kebutuhan pangan dapat saling mendukung, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan koperasi.
“Kalau satu lapas sama lain saling menopang, hal ini akan menjadikan sirkulasi yang baik dalam penyediaan pangan, baik untuk kebutuhan warga binaan, pihak ketiga, maupun pegawai,” katanya.
Ia mencontohkan produksi ayam potong di salah satu lapas yang mencapai ribuan ekor. Dengan perhitungan kebutuhan konsumsi yang terencana, potensi tersebut dinilai dapat dioptimalkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan internal.
Selain di Lapas Kelas IIA Pontianak, peresmian dapur sehat juga dilakukan di sejumlah unit pelaksana teknis lainnya di Kalbar, yakni Lapas Kelas IIB Singkawang, Rutan Kelas IIA Pontianak, Rutan Kelas IIB Landak, dan Rutan Kelas IIB Sambas. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan makanan serta pemenuhan kebutuhan gizi warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar, Jayanta, mengatakan kunjungan kerja Dirjenpas menjadi momentum penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di daerah.
“Kunjungan kerja Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan ke Provinsi Kalimantan Barat merupakan momentum strategis dalam penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus memastikan implementasi 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berjalan secara optimal hingga pada tingkat unit pelaksana teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam mendukung program pembinaan kemandirian, Kanwil Ditjenpas Kalbar bersama 16 UPT memanfaatkan lahan seluas 8,1 hektare untuk ketahanan pangan.
Pada periode Januari hingga 28 Februari 2026, hasil panen sektor perkebunan dan pertanian tercatat 4.481 kilogram, perikanan 465 kilogram, dan peternakan 17 ton, termasuk dari ternak ayam di Lapas Pontianak.
Menurut Jayanta, program tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan produktif warga binaan sebagai bekal reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana, sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan pangan di lingkungan pemasyarakatan.
Penulis: Maria






