SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak NU Care-LAZISNU PCNU Kota Pontianak Salurkan Zakat Fitrah

NU Care-LAZISNU PCNU Kota Pontianak Salurkan Zakat Fitrah

NU Care-LAZISNU PCNU Kota Pontianak Salurkan Zakat Fitrah

Pontianak (Suara Kalbar) – NU Care-LAZISNU PCNU Kota Pontianak menyalurkan zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak (mustahik) di beberapa titik wilayah Kecamatan Pontianak Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memastikan amanah para muzakki tersalurkan secara tepat sasaran sesuai dengan ketentuan syariat.

Penyaluran dilakukan melalui jaringan relawan dan pengurus di tingkat kecamatan hingga kelurahan, dengan menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori asnaf, seperti fakir, miskin, dan golongan yang berhak menerima zakat lainnya.

Ketua NU Care-LAZISNU PCNU Kota Pontianak, Ahmad Imamul Arifin, menyampaikan bahwa zakat yang disalurkan merupakan bentuk amanah dari para muzakki yang harus dijaga dan disampaikan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini adalah amanah dari para muzakki yang harus disalurkan kepada para mustahik sesuai dengan asnaf yang telah ditentukan dalam syariat Islam. Kami berupaya agar distribusi zakat ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris NU Care-LAZISNU PCNU Kota Pontianak, Abdul Muhaimin Hanur Fikri, menambahkan bahwa proses pendistribusian dilakukan dengan pendataan yang matang serta koordinasi dengan berbagai pihak di lapangan.

“Kami memastikan bahwa penyaluran zakat fitrah ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Melalui kerja sama dengan relawan di lapangan, data mustahik terus diperbarui agar bantuan dapat diterima oleh mereka yang benar-benar berhak,” jelasnya.
Kegiatan penyaluran zakat fitrah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Kota Pontianak.

NU Care-LAZISNU PCNU Kota Pontianak juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar dapat dikelola dan didistribusikan secara profesional serta tepat sasaran.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan