Menu MBG Tak Sehat di Ketapang Terbongkar, Dapur SPPG Dihentikan Sementara
Ketapang (Suara Kalbar) – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) resmi dihentikan sementara setelah ditemukan menu yang tidak sesuai standar gizi dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian ini dilakukan menyusul temuan adanya permen dan cokelat dalam paket makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. Menu tersebut dinilai tidak memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan dalam program MBG.
Kepala Program MBG Region Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas program.
“Karena itu, dilakukan penutupan sementara operasional SPPG Ketapang Delta Pawan Sukaharja 1 sampai hasil pemeriksaan selesai dan dapur tersebut dinyatakan kembali memenuhi standar mutu gizi yang berlaku,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Penghentian operasional tersebut tertuang dalam surat bernomor 933/D.TWS/03/2026 tertanggal 14 Maret 2026 yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan dari Kepala SPPG pada 10 Maret 2026 terkait dugaan kejadian menonjol berupa temuan menu tidak sesuai standar.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi lapangan serta laporan Koordinator Regional Kalbar yang menguatkan adanya pelanggaran terhadap standar mutu gizi yang telah ditetapkan.
Agus menegaskan bahwa program MBG memiliki standar yang ketat dan tidak boleh diabaikan.
“Setiap menu yang disalurkan harus memenuhi ketentuan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka akan dilakukan evaluasi dan penanganan segera,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Kabupaten Ketapang, Boby Nur Harliandi, mengungkapkan bahwa permasalahan terjadi akibat kesalahan dalam distribusi. Ia menyebutkan bahwa permen yang ditemukan sebenarnya dimaksudkan sebagai reward bagi anak-anak.
“Namun setelah saya tanyakan kepada Kepala SPPG, kesalahannya adalah permen tersebut digabungkan ke dalam paket MBG untuk didistribusikan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa makanan dengan kandungan gula tinggi seperti permen tidak diperbolehkan dalam program MBG karena bertentangan dengan prinsip pemenuhan gizi seimbang.
Di sisi lain, Tokoh Pemuda Ketapang yang juga praktisi hukum, Jakaria Irawan, SH, MH, turut memberikan perhatian serius terhadap kejadian ini. Ia menilai pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG harus diperketat agar tidak terjadi kelalaian serupa di kemudian hari.
Menurutnya, kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak tidak boleh dikompromikan, baik dari segi kandungan gizi maupun kebersihan dalam proses pengolahan. Ia juga menyinggung potensi adanya praktik yang tidak transparan dalam penyusunan menu.
Jakaria menghimbau masyarakat, khususnya para guru dan wali siswa, untuk ikut aktif mengawasi jalannya program MBG, terutama pada dapur mitra Badan Gizi Nasional.
“Jangan sampai dapur hanya menyajikan makanan asal jadi tanpa memperhatikan standar gizi dan kebersihan. Selain itu, perlu juga diwaspadai kemungkinan adanya markup harga menu yang dapat merugikan kualitas makanan yang diterima anak-anak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi generasi muda.
Saat ini, tim dari Badan Gizi Nasional masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti munculnya menu yang tidak sesuai standar tersebut. Selama proses investigasi berlangsung, operasional dapur SPPG Ketapang Delta Pawan Sukaharja 1 tetap dihentikan hingga dinyatakan kembali memenuhi ketentuan mutu gizi dan keamanan pangan.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






