SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Menimbang Peran Koperasi: Antara Harapan dan Tantangan Sistem

Menimbang Peran Koperasi: Antara Harapan dan Tantangan Sistem

Alif Fani Pertiwi

Oleh : Alif Fani Pertiwi, S.E.

Dorongan pemerintah daerah untuk memperkuat koperasi demi meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kembali mengemuka (insidepontianak.com, 24/02/2026). Koperasi sering dipromosikan sebagai soko guru ekonomi, wadah gotong royong, dan jalan keluar bagi masyarakat kecil untuk mengakses permodalan.

Namun, benarkah koperasi mampu menjadi solusi mendasar bagi persoalan kesejahteraan?

Koperasi, dalam praktiknya hari ini, hidup dan bergerak dalam sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama. Akibatnya, koperasi pun kerap terseret ke dalam logika yang sama: menghitung untung-rugi, membebankan cicilan, dan bahkan tidak jarang menjerat anggotanya dalam beban finansial baru.

Di sinilah letak persoalannya. Kemiskinan dan rendahnya kualitas hidup masyarakat bukan semata karena kurangnya akses terhadap lembaga keuangan. Akar masalahnya adalah sistem yang mengatur distribusi kekayaan secara tidak adil. Kapitalisme memungkinkan segelintir pihak menguasai sumber daya dalam skala besar, sementara mayoritas rakyat hanya mendapat sisa. Dalam kondisi seperti ini, koperasi hanya berfungsi sebagai “penyangga”, bukan pengubah keadaan.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sendiri sering dijadikan indikator keberhasilan pembangunan. Namun, ukuran ini kerap menipu jika tidak disertai perubahan struktural. Peningkatan angka tidak selalu berarti peningkatan kesejahteraan yang nyata dan merata. Selama kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan masih bergantung pada kemampuan individu untuk membayar, maka kesenjangan akan tetap menganga.

Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung untuk menjamin kebutuhan pokok setiap individu rakyatnya. Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawab ini kepada mekanisme pasar, apalagi kepada lembaga keuangan seperti koperasi. Pengelolaan sumber daya alam harus berada di tangan negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat, bukan diserahkan kepada korporasi atau dibiarkan mengikuti hukum pasar bebas.

Lebih dari itu, Islam juga memiliki sistem distribusi kekayaan yang jelas dan tegas, termasuk melalui mekanisme zakat, sedekah, infaq, wakaf, pengelolaan kepemilikan umum, dan larangan penumpukan harta pada segelintir orang. Sehingga, kekayaan dapat berputar secara adil di masyarakat, tidak hanya terakumulasi di tangan sebagian kecil orang. Dengan demikian, penerapan prinsip ekonomi Islam secara konsisten tidak hanya menciptakan kesejahteraan material, tetapi juga menumbuhkan keadilan sosial, rasa aman, dan keberkahan bagi seluruh rakyat.

Karena itu, mengandalkan koperasi sebagai alat untuk mendongkrak kesejahteraan sejatinya adalah pendekatan parsial yang tidak menyentuh akar persoalan, bahkan berpotensi memperpanjang umur sistem yang justru melahirkan ketimpangan itu sendiri. Tentu bukan sekadar inovasi kebijakan dalam kerangka lama yang dibutuhkan, melainkan perubahan mendasar pada sistem yang mengatur kehidupan ekonomi.

Saatnya melihat persoalan ini secara lebih jernih dan mendasar. Selama solusi yang ditawarkan masih berada dalam bingkai kapitalisme, maka harapan akan kesejahteraan hakiki akan terus menjadi ilusi yang dijual berulang kali.

*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan