SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Mediasi PT Unicoco dan Warga, Komisi 3 DPRD Mempawah Sesalkan Ketidakhadiran Pemdes Mendalok

Mediasi PT Unicoco dan Warga, Komisi 3 DPRD Mempawah Sesalkan Ketidakhadiran Pemdes Mendalok

Komisi 3 DPRD Mempawah saat melaksanakan mediasi antara manajemen PT Unicoconut Industries Indonesia dengan warga Gg Haji Ali Dusun Mandala Desa Mendalok di Ruang Rapat DPRD Mempawah, Senin (2/3/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Tim]

Mempawah (Suara Kalbar) – Komisi 3 DPRD Mempawah Kalimantan Barat sukses melaksanakan mediasi antara manajemen PT Unicoconut Industries Indonesia dengan warga Gg Haji Ali Dusun Mandala Desa Mendalok Kecamatan Sungai Kunyit.

Proses mediasi dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 di Ruang Rapat DPRD Mempawah, Senin (2/3/2026) pagi.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 3 DPRD Mempawah Paulus didampingi Sekretaris Anwar dan Ria Mulyadi.

Turut dihadirkan, perwakilan manajemen PT Unicoconut Industries Indonesia, perwakilan warga Gg Haji Ali Desa Mendalok, Camat Sungai Kunyit, Kadishub dan LH Mempawah Raja Fajar Azansyah dan Kepala Dinas PMKUKMPTSP Rudi beserta staf.

Namun dibalik keberhasilan mediasi, Sekretaris Komisi 3 DPRD Mempawah Anwar menyesalkan ketidakhadiran Kepala Desa Mendalok Mardianto ataupun perwakilan Pemerintah Desa (Pemdes) Mendalok.

“Kami Komisi 3 sangat menyayangkan di proses mediasi yang penting ini justru Kepala Desa Mendalok tidak hadir. Kami belum mendapat informasi kenapa saat ini kepala desa malah absen,” ujar Anwar, politisi Partai Nasdem Dapil Sungai Kunyit-Toho-Sadaniang ini.

Menurutnya, Komisi 3 DPRD tidak mempermasalahkan jika ketidakhadiran kepala desa karena ada kegiatan lain yang lebih penting. Namun setidaknya, dapat mengirimkan perwakilan/kasi yang membidangi di Pemdes Mendalok.

Dengan demikian, pemerintah desa dapat turut dimintai pendapatnya terkait persoalan operasional perusahaan PT Unicoconut maupun desakan pembebasan lahan warga Gg Haji Ali Desa Mendalok.

Karena itu, Anwar berharap dalam proses negoisasi lanjutan antara PT Unicoconut dan warga Gg Haji Ali, kepala desa maupun Pemerintah Desa Mendalok dapat mengambil peran yang lebih optimal.

“Kita berharap Pemdes Mendalok turut menjadi mediator yang mendorong hadirnya solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” pungkasnya.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan