29 Rumah Dibakar, Narkoba Mengintai Kecamatan Air Upas Ketapang
Ketapang (Suara Kalbar) – Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) tengah berada dalam tekanan serius. Gelombang aksi teror pembakaran yang telah menghanguskan sedikitnya 29 rumah dan pondok warga sejak Juli 2025 hingga 23 Maret 2026, kini diperparah dengan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang kian meresahkan.
Situasi ini dinilai bukan lagi sekadar gangguan keamanan biasa, melainkan telah berkembang menjadi ancaman multidimensi yang menggerus rasa aman, merusak tatanan sosial, serta mengancam masa depan generasi muda.
Merespons kondisi tersebut, Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Ketapang secara resmi menyampaikan pernyataan sikap tegas sebagai bentuk kepedulian sekaligus tekanan moral kepada aparat dan pemerintah agar tidak lagi bersikap pasif.
Ketua Pemuda Katolik Komcab Ketapang, Erasmus Canaga Antutn, menegaskan bahwa kombinasi antara aksi teror dan peredaran narkoba merupakan “alarm bahaya” yang tidak boleh diabaikan.
“Ini bukan lagi persoalan biasa. Ketika teror dan narkoba hadir bersamaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan, tapi masa depan masyarakat Air Upas secara keseluruhan,” tegas Erasmus, Rabu (25/3/2026).
Dalam pernyataan sikapnya, Pemuda Katolik Komcab Ketapang menyampaikan empat poin utama:
Mengutuk keras segala bentuk teror, intimidasi, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kecamatan Air Upas.
Mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, cepat, dan transparan dalam mengungkap pelaku teror serta membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Mengajak seluruh elemen masyarakat tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda untuk bersatu melawan narkoba serta menjaga keamanan lingkungan.
Mendorong pemerintah daerah agar memperkuat pengawasan, edukasi, serta program pencegahan narkoba secara berkelanjutan, khususnya bagi generasi muda.
Erasmus juga menyoroti pentingnya kehadiran negara secara konkret, bukan sekadar imbauan. Ia mengingatkan bahwa lambannya penanganan hanya akan memperluas ruang gerak pelaku kejahatan.
“Jika tidak segera ditindak tegas, maka teror akan terus berulang dan narkoba akan semakin mengakar. Negara tidak boleh kalah,” ujarnya.
Penegasan serupa disampaikan Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Ketapang, Uti Iskandar. Ia menilai kondisi di Air Upas sudah mengarah pada situasi darurat yang membutuhkan langkah luar biasa.
“Ini bukan lagi kondisi normal. Ketika keamanan melemah, narkoba akan masuk dan berkembang. Jika dibiarkan, ini bisa menghancurkan satu generasi,” tegas Uti.
Menurutnya, lemahnya kontrol keamanan berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk memperluas pengaruhnya. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bekerja secara parsial.
“Penanganan tidak boleh setengah-setengah. Harus terpadu, terukur, dan menyentuh akar persoalan. Jangan hanya menangkap pelaku kecil, tapi bongkar jaringan besarnya,” tambahnya.
Uti juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai kejahatan. Ia mengajak warga untuk tidak takut melapor dan berani menjadi bagian dari solusi.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi tanggung jawab bersama. Jangan diam jika melihat kejahatan,” ujarnya.
Di tengah situasi yang memanas, Pemuda Katolik Komcab Ketapang memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Mereka optimistis, dengan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, Kecamatan Air Upas dapat keluar dari bayang-bayang teror dan ancaman narkoba.
“Air Upas harus diselamatkan. Harus kembali aman, bersih dari narkoba, dan terbebas dari rasa takut,” tutup Erasmus.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






