Timbunan Sampah Sambas Tembus 394 Ton per Hari, Aktivitas Pasar Jadi Penyumbang Terbesar
Sambas (Suara Kalbar) – Persoalan sampah di Kabupaten Sambas kian menjadi perhatian. Setiap hari, timbulan sampah di daerah tersebut mencapai sekitar 394,65 ton, namun baru sebagian kecil yang mampu ditangani. Padatnya aktivitas masyarakat di pasar tradisional, pusat perdagangan, dan kawasan wisata disebut menjadi pemicu utama tingginya volume sampah tersebut, Rabu (4/2/2026).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Sambas, Daeng Wahyudi Kumbri, menyampaikan bahwa meningkatnya volume sampah di Kabupaten Sambas dipengaruhi oleh tingginya aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut terutama terjadi di kawasan pasar tradisional, pusat perdagangan, serta daerah tujuan wisata.
Ia mengungkapkan, beberapa kecamatan tercatat sebagai penyumbang sampah terbesar di wilayah Sambas. Kecamatan tersebut meliputi Selakau, Pemangkat, Semparuk, Tebas, Sebawi, Jawai, Teluk Keramat, serta Kecamatan Sambas yang merupakan pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Menurut Daeng Wahyudi, tingginya aktivitas ekonomi di wilayah-wilayah tersebut berkontribusi langsung terhadap peningkatan produksi sampah setiap harinya. Hal ini sejalan dengan padatnya aktivitas jual beli dan pergerakan masyarakat.
“Semakin tinggi aktivitas pasar dan perdagangan, maka jumlah sampah yang dihasilkan juga akan meningkat,” ujarnya.
Berdasarkan data pengukuran terbaru, jenis sampah di Kabupaten Sambas masih didominasi oleh sampah organik dengan persentase mencapai 57,9 persen. Sementara itu, sampah plastik menyumbang 20,6 persen, sampah kertas sebesar 12 persen, dan jenis sampah lainnya sekitar 9,3 persen.
Ia menilai, dominasi sampah organik tersebut sebenarnya menjadi peluang untuk menekan timbulan sampah. Pengelolaan dari sumber, seperti pengolahan sampah organik menjadi kompos, dinilai dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Saat ini, sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sambas masih mengandalkan metode angkut dan buang ke TPA. Pengangkutan dilakukan setiap hari ke sejumlah TPA yang masih beroperasi, termasuk TPA Sorat yang saat ini sudah mengalami kelebihan daya tampung,” ungkapnya.
Selain TPA Sorat, pemerintah daerah juga mengelola beberapa TPA lainnya yang berada di Salatiga, Jawai, Teluk Keramat, Galing, hingga Temajuk. Namun, keterbatasan kapasitas serta minimnya sarana dan prasarana pendukung masih menjadi persoalan dalam pengelolaan sampah.
Daeng Wahyudi mengakui, pengelolaan sampah di Kabupaten Sambas dihadapkan pada berbagai tantangan. Mulai dari luasnya wilayah pelayanan yang mencakup 19 kecamatan, keterbatasan armada pengangkut dan kontainer, kekurangan sumber daya manusia, hingga rendahnya partisipasi masyarakat.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Perkim LH telah menyusun rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA Sorat. Namun, rencana tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan dan pengajuan.
Ia berharap, pengelolaan sampah di Kabupaten Sambas ke depan dapat memperoleh dukungan dari seluruh pihak.
“Peran aktif semua elemen, terutama masyarakat, sangat dibutuhkan agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis: Serawati






