SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Terlibat Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Resmob Polda Kalbar

Terlibat Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Resmob Polda Kalbar

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial MA dan AY. Jum’at (06/02/2026) SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Pontianak (Suara Kalbar) – Dua orang laki-laki dan perempuan terpaksa harus diamankan oleh Anggota Resmob Polda Kalbar karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

‎Dua pelaku tersebut berinisial MA dan AY yang nekat melakukan Curanmor dijalan Tanjung Pura, Gang Kamboja pada Kamis (05/02/2026) sekira pukul 18.30 WIB

‎Saat dikonfirmasi, Kanit Jatanras Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio mengatakan bahwa setelah korban membuat laporan anggota langsung bergerak mencari pelaku.

‎”Anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dibantu oleh anggota Polsek Pontianak Timur,” kata Ipda Trisatrio pada Jum’at (06/02/2026).

‎Ia kemudian mengatakan bahwa, kedua pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Pontianak Timur.

‎”Kurang dari 6 jam laporan dibuat, anggota berhasil meringkus kedua pelaku di Kecamatan Pontianak Timur,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, MA dan AY berhasil diamankan beserta barang bukti satu buah kendaraan sepeda motor.

‎”Barang bukti juga sudah kita amankan, dan kini kedua pelaku akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

‎Diketahui bahwa kedua pelaku telah diserahkan ke Ditkrimum Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan keduanya terancam hukuman maksimal 9 tahn penjara.

‎Penulis : Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan