Siswa Terduga Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Dapat Hak Pendidikan
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kasus dugaan pelemparan bom molotov yang melibatkan seorang siswa di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, menjadi perhatian berbagai pihak.
Ketua KPAID Kubu Raya, Diah Savitri mengatakan saat ini siswa tersebut telah berada di rumah aman dalam pengawasan KPAID dan Polres Kubu Raya selain itu kondisi anak saat ini dalam keadaan baik dan mendapat pendampingan.
“Anak tersebut pasca diamankan langsung dibawa kerumah aman dan dalam pengawasan ketat petugas nantinya kami ingin anak tersebut mendapat rehabilitasi dari kemensos,” kata Diah Jumat (20/02/2026) pagi.
Diah menjelaskan kendati dalam proses trauma healing anak tersebut dipastikan tetap dapat mengikuti ujian akhir.Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi antara Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kubu Raya, Polres Kubu Raya, serta Dinas Pendidikan setempat. Ketiga pihak sepakat bahwa hak pendidikan anak harus tetap dipenuhi.
“Hak pendidikan tidak boleh terputus. Kami berharap kasus ini segera selesai agar anak bisa fokus menghadapi ujian akhir,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Nunut RivaldoSimanjuntak, memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan sistem peradilan pidana anak.
“Karena masih di bawah umur, pendekatan yang digunakan adalah pembinaan dan pendampingan. Proses hukum tetap berjalan secara profesional,” jelasnya.
Saat ini sejumlah barang bukti diantaranya tas, seragam dan sejumlah barang mencurigakan lainya telah diamankan Polres Kubu Raya, selain itu petugas juga akan terus melakukan pengembangan terkait coretana nama asing di tas dan tulisan di kaos milik pelaku yang diamankan petugas.
Penulis: Septa






