Shalat Tarawih, Amalan Istimewa di Bulan Suci Ramadhan
Suara Kalbar – Shalat Tarawih merupakan shalat sunnah yang sangat dianjurkan dan menjadi salah satu amalan utama pada bulan suci Ramadhan. Ibadah ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan diteruskan oleh para sahabat serta umat Islam setelahnya sebagai bagian dari syiar dan kemuliaan bulan penuh berkah tersebut.
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari, shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang khusus dilakukan pada malam-malam Ramadhan. Dinamakan “Tarawih” karena adanya waktu istirahat (tarwihah) sejenak setiap selesai empat rakaat atau di antara dua kali salam.
Hukum dan Waktu Pelaksanaan
Shalat Tarawih tidak hanya dikhususkan bagi Rasulullah SAW, tetapi juga untuk seluruh umatnya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan secara muttafaq ‘alaih, Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa melakukan shalat (Tarawih) pada Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah Ta’ala), maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah shalat Tarawih. Mayoritas ulama sepakat bahwa hukum shalat Tarawih adalah sunnah.
Pelaksanaannya dilakukan setelah shalat Isya dan sebelum shalat Witir, pada malam hari selama bulan Ramadhan. Berdasarkan pendapat yang lebih sahih sebagaimana dikutip Wahbah az-Zuhaili dalam al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, hukum melaksanakan Tarawih secara berjamaah adalah sunnah kifayah. Artinya, jika sudah ada yang melaksanakannya di suatu masjid, maka gugur kewajiban bagi yang lain, namun jika seluruh jamaah meninggalkannya, maka semuanya berdosa.
Niat dan Teknis Pelaksanaan
Secara teknis, shalat Tarawih tidak berbeda dengan shalat sunnah lainnya. Perbedaannya terletak pada niat. Untuk imam, niatnya adalah:
Ushallî sunnatat tarâwîhi rak‘ataini mustaqbilal qiblati imâman lillâhi ta‘âlâ.
Sedangkan untuk makmum:
Ushallî sunnatat tarâwîhi rak‘ataini mustaqbilal qiblati ma’mûman lillâhi ta‘âlâ.
Setelah niat, shalat dilanjutkan dengan takbiratul ihram, membaca doa iftitah, Al-Fatihah, surat pendek, rukuk, i’tidal, sujud, tasyahud dan salam sebagaimana shalat pada umumnya.
Mayoritas ulama mazhab Syafi’i berpendapat jumlah rakaat shalat Tarawih adalah 20 rakaat dengan 10 kali salam, yaitu setiap dua rakaat diakhiri salam. Pendapat ini juga didasarkan pada praktik yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab yang mengumpulkan kaum Muslimin untuk melaksanakan Tarawih berjamaah sebanyak 20 rakaat di masjid, dan diikuti para sahabat lainnya.
Rasulullah SAW juga bersabda, “Berpegang teguhlah kalian dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin setelahku.” Hadits ini menjadi landasan kuat bagi mayoritas ulama dalam menetapkan jumlah rakaat tersebut.
Bacaan dalam Shalat Tarawih
Karena dilakukan pada malam hari, bacaan dalam shalat Tarawih dianjurkan untuk dikeraskan, baik Al-Fatihah maupun surat setelahnya. Imam An-Nawawi dalam kitab al-Adzkar menganjurkan agar imam mengkhatamkan Al-Qur’an selama Ramadhan dengan membaca sekitar satu juz setiap malam.
Ia juga menekankan agar bacaan dilakukan dengan tartil, jelas dan indah, serta tidak memanjangkan bacaan melebihi satu juz yang dapat memberatkan makmum.
Dari penjelasan tersebut, terdapat tiga poin penting: dianjurkan membaca satu juz setiap malam, membaca dengan tartil dan tidak tergesa-gesa, serta menghindari bacaan yang terlalu panjang sehingga menyulitkan jamaah.
Keutamaan Shalat Tarawih
Keutamaan shalat Tarawih sangat besar. Selain diampuni dosa-dosa yang telah lalu, terdapat pula hadits yang menyebutkan:
“Barang siapa shalat bersama imam hingga selesai, maka dicatat baginya pahala seperti beribadah satu malam penuh.”
Hadits ini diriwayatkan oleh para ahli hadits seperti At-Tirmidzi dan lainnya.
Keutamaan-keutamaan tersebut menjadi motivasi kuat bagi umat Islam untuk istiqamah melaksanakan shalat Tarawih selama bulan Ramadhan. Selain sebagai bentuk ketaatan, ibadah ini juga menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah melalui pelaksanaan berjamaah di masjid.
Ustadz Sunnatullah, pengajar di Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop, Bangkalan, menegaskan bahwa shalat Tarawih bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan ibadah yang sarat nilai spiritual dan sosial. “Dengan menjaga Tarawih, kita menjaga semangat Ramadhan dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT,” ujarnya.
Dengan berbagai dalil dan keutamaannya, shalat Tarawih menjadi salah satu amalan istimewa yang sepatutnya dijaga dan dilaksanakan dengan penuh keimanan serta keikhlasan. Wallahu a’lam.
Sumber: https://islam.nu.or.id/
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






