Satresnarkoba Polres Bengkayang Ringkus Pasangan Terduga Bandar
Bengkayang(Suara Kalbar) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika lintas daerah. Dua terduga pengedar asal Pontianak diringkus saat berada di wilayah Kabupaten Bengkayang.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AK (28) dan BF (26). Mereka ditangkap ketika berada di depan sebuah rumah makan di Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Bumi Emas, Rabu pagi, 18 Februari 2026, sekitar pukul 06.47 WIB.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Jumadi mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba dari Pontianak menuju Bengkayang.
“Berbekal informasi tersebut, petugas menyusun langkah penyelidikan dan melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku,” kata Jumadi, Jumat, 20 Februari 2026.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan kendaraan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam jok mobil. Dari lokasi itu, petugas menyita dua klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 146,04 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua lembar tisu putih, dua kantong plastik hitam, satu klip plastik bening kosong, serta dua unit telepon genggam merek Realme—masing-masing berwarna kuning emas dan hitam—yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi transaksi.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Markas Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, AK dan BF dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan perubahan penyesuaian pidana dalam regulasi terbaru.
Jumadi mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia berharap sinergi antara warga dan aparat penegak hukum terus terjalin guna menekan peredaran narkotika di wilayah Bengkayang.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Penulis: Kurnadi






