SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Dunia Ribuan WNI Terjebak Online Scam, KBRI Phnom Penh Percepat Repatriasi

Ribuan WNI Terjebak Online Scam, KBRI Phnom Penh Percepat Repatriasi

Para WNI terlihat di depan Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh, Selasa 20 Januari 2026. (KBRI Phnom Penh/KBRI Phnom Penh)

Jakarta (Suara Kalbar)- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, menegaskan komitmen penuh untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) menyusul lonjakan laporan orang yang terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam).

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya memastikan seluruh kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama masa tunggu kepulangan ke Tanah Air.

“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” tegas Santo dalam keterangan pers resminya, Sabtu (31/1/2026).

Berdasarkan data terkini per 31 Januari 2026 pukul 17.00 waktu setempat, sebanyak 2.887 WNI telah mendatangi KBRI Phnom Penh secara langsung untuk meminta fasilitasi kepulangan. Fenomena ini tercatat meroket sejak pertengahan Januari lalu.

Mayoritas dari mereka merupakan korban yang terjebak dalam operasional sindikat penipuan internasional. Saat ini, lebih dari 900 WNI berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan KBRI dengan otoritas Kamboja, sementara sisanya menginap secara mandiri di guest house atau hotel.

Di tengah polemik status hukum para WNI yang berkembang di Indonesia, KBRI tetap fokus pada tugas perlindungan kekonsuleran. Didukung tim teknis dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kini dipercepat.

“Kami berharap seluruh WNI tanpa paspor dapat segera kembali ke Tanah Air dengan dokumen perjalanan baru,” tambah pihak KBRI.

Selain urusan dokumen, KBRI tengah melakukan negosiasi intensif dengan otoritas imigrasi Kamboja guna mendapatkan izin keluar (exit permit) serta keringanan denda keimigrasian bagi para WNI tersebut.

Pihak kedutaan terus menjalin koordinasi dengan instansi penegak hukum di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya tindak lanjut yang diperlukan setibanya para WNI di tanah air, terutama terkait identifikasi korban dan pengejaran dalang sindikat perdagangan orang.

Melalui langkah proaktif ini, diharapkan proses repatriasi massal tersebut dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan hak asasi manusia para warga negara.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan