Realisasi Investasi Pontianak 2025 Tembus Rp1,55 Triliun, Lampaui Target hingga 276 Persen
Pontianak (Suara Kalbar) – Realisasi investasi di Kota Pontianak sepanjang 2025 mencapai Rp1,55 triliun. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk Kota Pontianak sebesar Rp910,24 miliar atau tercapai 170,4 persen. Bahkan, target Pemerintah Kota Pontianak sebesar Rp561,05 miliar terlampaui hingga 276,4 persen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak, Erma Suryani, menyebut capaian tersebut menunjukkan iklim investasi di Pontianak tetap kuat di tengah dinamika ekonomi global.
“Iklim usaha di Pontianak semakin sehat dan transparan. Meski realisasi investasi 2025 turun 6,9 persen dibandingkan 2024, capaian target tetap sangat tinggi,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Dari komposisi investasi, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp1,17 triliun. Sementara itu, Penanaman Modal Asing (PMA) menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 78,9 persen menjadi Rp373,09 miliar.
Aktivitas investasi tersebut turut berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Sepanjang 2025, sebanyak 81.137 tenaga kerja terserap dari berbagai sektor usaha di Kota Pontianak.
Berdasarkan wilayah, Kecamatan Pontianak Tenggara mencatat nilai investasi tertinggi sebesar Rp490,7 miliar atau 31,2 persen dari total investasi kota. Hal ini dinilai mencerminkan pemerataan pembangunan antarwilayah di Kota Pontianak.
Sepanjang 2025, tercatat 19.428 usaha baru tumbuh di Kota Pontianak. Kecamatan Pontianak Kota menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 24,9 persen, disusul Pontianak Barat dan Pontianak Selatan. Usaha perdagangan eceran makanan, minuman, dan tembakau (KBLI 47112) mendominasi dengan 961 unit usaha, diikuti usaha kedai makanan serta industri produk roti dan kue.
Dari sisi sektor, perdagangan mencatat nilai investasi tertinggi sebesar Rp430,1 miliar. Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral mencapai Rp374,7 miliar, sedangkan sektor pariwisata sebesar Rp293,9 miliar.
Kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan investasi juga meningkat. Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang masuk mencapai 5.417 laporan atau naik 68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam pelayanan perizinan, DPMPTSP memproses 7.658 dokumen melalui sistem OSS-RBA, Simyandu, SIM-BG, dan layanan manual. Sebanyak 5.115 dokumen izin diterbitkan secara otomatis melalui OSS-RBA.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan investasi, DPMPTSP terus menjalankan program pengawasan usaha, konsultasi OSS dan LKPM, serta program jemput izin melalui sosialisasi dan pendampingan bagi pelaku usaha berisiko rendah di enam kecamatan. Pemerintah Kota Pontianak optimistis langkah tersebut dapat meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat posisi kota sebagai tujuan investasi yang ramah dan efisien.
Penulis: Fajar Bahari






