Rakornas di Jakarta, Sekda Mempawah: Masalah Sampah Tanggung Jawab Bersama
Mempawah (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Mempawah Kalimantan Barat Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026.
Rakornas yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, 25–26 Februari 2026.
Ismail didampingi Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Mempawah.Raja Fajar Azansyah dan Kepala Bidang Kebersihan Dishub LH Arif Wahyudi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Prabowo Subianto terkait penanganan darurat sampah nasional sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Rakornas menjadi momentum konsolidasi nasional untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir melalui visi besar “Kolaborasi untuk Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)”.
Turut hadir, para pemangku kepentingan sektor lingkungan hidup dari seluruh Indonesia, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Rakornas dipimpin Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa persoalan sampah di Indonesia telah memasuki tahap darurat dan membutuhkan perubahan paradigma secara menyeluruh.
Hingga akhir 2025, capaian pengelolaan sampah nasional baru mencapai 25 persen atau sekitar 36.684 ton per hari, sementara 75 persen lainnya—sekitar 105.483 ton per hari—belum tertangani secara memadai dan masih berpotensi mencemari lingkungan.
“Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul–angkut–buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui 3R dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan persoalan ini,” tegasnya di hadapan seluruh kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah.
KLH/BPLH menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir, dengan fokus pada pengurangan sampah di sumbernya, perubahan perilaku masyarakat, serta penerapan prinsip ekonomi sirkular.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu meminimalkan volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sekaligus menghentikan praktik open dumping.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Mempawah Ismail menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk mendukung kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah.
“Pemerintah Kabupaten Mempawah akan memperkuat regulasi, mendorong optimalisasi TPS3R, serta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar budaya memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya semakin masif,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Arahan pemerintah pusat menjadi pedoman bagi kami untuk mempercepat langkah konkret di daerah, sehingga pengelolaan sampah di Kabupaten Mempawah semakin efektif dan berwawasan lingkungan,” tutupnya.
Penulis: Prokopim Mpw
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






