SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Polres Melawi Sita 108 Knalpot Brong, AKP Pipit : Tidak Ada Toleransi!

Polres Melawi Sita 108 Knalpot Brong, AKP Pipit : Tidak Ada Toleransi!

Knalpot brong yang diamankan pihak polres Melawi dalam operasi keselamatan kapuas 2026/ istimewa

Melawi (Suara Kalbar) -Polres Melawi terus menggencarkan penertiban knalpot brong dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Memasuki hari kedelapan pelaksanaan operasi, sebanyak 108 pengendara telah ditilang karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kapusdal Ops Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi.

AKP Pipit menegaskan seluruh personel diminta bertindak tegas namun tetap humanis sesuai aturan yang berlaku.
Penindakan difokuskan di jalur padat aktivitas masyarakat, seperti Jalan Provinsi hingga Jalan Kota Baru, yang terdapat banyak rumah ibadah, rumah sakit, permukiman, dan arus lalu lintas tinggi.

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Jangan ragu untuk ditindak tegas,” ujarnya

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, ormas, dan komunitas motor di Melawi yang telah mendukung pelaksanaan operasi. Namun, Polres menegaskan penertiban akan terus dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata.

“Pengendara knalpot brong menunjukkan kurangnya empati terhadap orang lain. Jangan coba-coba gunakan lagi, termasuk balap liar. Tidak ada toleransi, pasti ditindak tegas,” pungkasnya.

Penulis: Dea Kusumah Wardhana

Komentar
Bagikan:

Iklan