Polda Kalbar Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2026, Libatkan 765 Personel
Pontianak (Kalbar) – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Mapolda Kalbar, pada Senin (02/02/2026).
Kegiatan ini menjadi tahap awal operasi kepolisian menjelang bulan suci Ramadan hingga persiapan Operasi Ketupat pada masa Lebaran dan Idulfitri.
Wakil Kepala Polda Kalbar, Brigjen Pol. Roma Hutajulu, mengatakan apel gelar pasukan merupakan bagian dari tahapan operasi kepolisian yang memiliki target, sasaran, waktu, dan anggaran tertentu.
“Kami jajaran Polda Kalbar, baik tingkat provinsi maupun ada dari kota dan kabupaten, bergabung. Pagi ini telah melaksanakan suatu kegiatan berupa apel gelar pasukan. Merupakan tahapan daripada operasi kepolisian, karena operasi kepolisian itu adalah operasi dengan target sasaran waktu dan anggaran yang tertentu dalam masa tertentu juga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Kapuas 2026 merupakan strategi kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif menjelang Ramadan hingga memasuki tahapan Operasi Ketupat.
“Dikarenakan kita akan menjelang menghadapi bulan puasa, operasi ini adalah sebuah strategi dari kepolisian dalam rangka untuk menciptakan kondisi atau menciptakan kondisi dalam rangka untuk masuk ke dalam tahapan Operasi Ketupat di masa Lebaran dan Idulfitri nanti,” jelasnya.
Dalam operasi ini, Polda Kalbar menurunkan 765 personel yang nantinya akan diperkuat oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait.
“Adapun jumlah personel, tadi sudah saya sampaikan yaitu 765 oleh Kalimantan Barat dan nanti akan ditambah dengan stakeholder terkait,” kata Roma.
Ia menambahkan, tema operasi yang diusung adalah terwujudnya keamanan, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat.
“Tema operasi sesuai dengan yang tertulis di backdrop, adanya terwujudnya keselamatan lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Roma memaparkan sejumlah sasaran dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2026, di antaranya penertiban kendaraan yang tidak sesuai standar, penggunaan strobo dan rotator ilegal, TNKB yang tidak sesuai ketentuan, hingga kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan travel.
“Adapun sasaran-sasarannya seperti knalpot brong, kemudian kendaraan jenis truk wajib menggunakan standar pabrikan, kemudian kendaraan pribadi tidak menggunakan strobo ataupun rotator di luar ketentuan, kemudian tidak menggunakan TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Selain itu, kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang, dan kendaraan pribadi tidak boleh digunakan sebagai angkutan umum.
“Kendaraan pribadi tidak boleh digunakan untuk travel, kemudian kendaraan angkutan barang tidak boleh digunakan untuk angkutan orang, kemudian kondisi kelayakan kendaraan, khususnya transportasi umum, sehingga menjamin para penumpang untuk keselamatan dan kenyamanan,” lanjutnya.
Penegakan aturan juga menyasar pengendara sepeda motor dan pengelolaan kawasan wisata.
“Pengendara sepeda motor wajib pakai helm SNI, kemudian tempat-tempat wisata akan diatur perparkirannya supaya tidak mengganggu proses flow arus masuk dan keluar daripada tempat wisata tersebut,” katanya.
Roma menegaskan, tujuan utama operasi ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban.
“Intinya tadi saya sempat sampaikan, mitigasi, mengendalikan, serta menekan angka fatalitas korban daripada kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
“Kita meminta kerja sama masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan tujuan operasi kepolisian secara terpusat, seluruh kepolisian daerah secara terpusat melaksanakan Operasi Keselamatan,” pungkasnya.
Penulis: Maria






