SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pemkab Kubu Raya, TNI, dan Polri Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla

Pemkab Kubu Raya, TNI, dan Polri Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla

Isi Pernyataan Sikap Bersama Yang sudah Ditandatangani. Selasa (27/01/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/Ain

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama unsur TNI dan Polri menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sikap tersebut ditegaskan melalui pernyataan bersama yang dibacakan di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Ambawang, Selasa (27/1/2026).

Pernyataan sikap itu sebelumnya dibacakan Camat Sungai Ambawang, Jurin, sebagai bentuk kesepakatan lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla, khususnya memasuki periode rawan kebakaran.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah daerah, TNI, dan Polri sepakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kemunculan titik panas (hotspot), memperkuat langkah kesiapsiagaan, serta mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara terpadu. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa hingga masyarakat di tingkat tapak.

Komitmen bersama itu juga memuat imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dalam bentuk apa pun. Aparat menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum secara tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain aspek pencegahan, kesiapan sumber daya juga menjadi sorotan. Pemerintah daerah bersama TNI-Polri memastikan kesiapan personel, peralatan, sistem pemantauan, serta respons cepat di lapangan sebagai bagian dari langkah antisipatif menghadapi karhutla.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut merupakan penegasan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman karhutla yang berulang setiap tahun.

“Sejak 15 Januari kita sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla dan menindaklanjutinya dengan apel siaga. Hari ini kita pertegas lagi dengan pernyataan sikap bersama. Ini tidak main-main,” tegas Sujiwo.

Ia menambahkan tidak akan ada toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya yang luas terhadap kesehatan, pendidikan, dan perekonomian masyarakat.

Pernyataan Sikap Bersama tersebut ditandatangani oleh Komandan Kodim 1207/Kubu Raya Kolonel Inf Robbi Firdaus, S.E., M.Si., Bupati Kubu Raya Sujiwo, S.E., M.Sos., serta Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., dan ditetapkan di Kubu Raya pada Selasa (27/01/2026).

Penulis: Ain Rahmi

Komentar
Bagikan:

Iklan