Lantik Lima Pejabat, Wali Kota Pontianak Tekankan Pembaruan Data Miskin hingga Inovasi Lintas Sektor
Pontianak (Suara Kalbar) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya pembaruan data masyarakat miskin, penguatan tata kelola aset, percepatan komunikasi publik, serta inovasi lintas sektor saat melantik empat kepala dinas dan seorang staf ahli di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Pelantikan digelar di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/2/2026). Pejabat yang dilantik yakni Elsa Risfadona sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Mahardika Sari sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), M. Akif sebagai Kepala Dinas Sosial, Irwan Prayitno sebagai Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta Syamsul Akbar sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Harapan kita dengan dilantiknya pejabat tinggi pratama yang kosong ini bisa menambah kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan visi-misi RPJMD Kota Pontianak,” ujar Edi usai pelantikan.
Edi menjelaskan, para pejabat tersebut merupakan hasil dari proses seleksi terbuka atau open bidding yang telah berlangsung sejak tiga bulan terakhir. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, bekerja cepat, dan berinovasi dalam menjawab tantangan pembangunan kota.
Kepada Kepala Dinas Sosial yang baru, Edi secara khusus menyoroti pentingnya pembaruan data masyarakat miskin, gelandangan dan pengemis (gepeng), serta penanganan berbagai persoalan sosial lainnya. Ia meminta Dinsos lebih aktif dan responsif terhadap kondisi di lapangan.
“Saya minta data masyarakat miskin benar-benar diperbarui dan valid, supaya program bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, kepada Kepala BKAD, Edi menekankan pentingnya pengelolaan dan administrasi aset milik Pemerintah Kota Pontianak yang tertib dan terdata dengan baik. Menurutnya, aset daerah yang jelas status hukumnya, baik yang sudah bebas, masih bersengketa, maupun yang akan dibebaskan, harus dikelola secara produktif agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.
Perhatian khusus juga diberikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika. Di era digital yang serba cepat dan terbuka, Edi menilai peran Diskominfo sangat strategis dalam membentuk persepsi publik terhadap arah pembangunan kota. Informasi, konten, dan pemberitaan dinilai memiliki pengaruh besar terhadap pola pikir masyarakat.
“Kalau ada persoalan di lapangan, seharusnya cepat terdeteksi dan segera dikomunikasikan,” ujar Edi.
Ia meminta Diskominfo lebih cerdas memanfaatkan teknologi, merangkul potensi anak muda, serta membangun sistem pemantauan isu secara real time agar pemerintah dapat merespons dinamika publik dengan cepat dan tepat.
Di sektor pangan, pertanian, peternakan, dan perikanan, Wali Kota menyoroti masih besarnya potensi Kota Pontianak yang belum tergarap optimal. Keberadaan sungai, kolam, lahan pertanian produktif, hingga lahan tidur perlu dipetakan secara rinci untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Edi mendorong dinas terkait agar tidak berpikir normatif atau terbatas pada anggaran semata, melainkan aktif berinovasi dan membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pemanfaatan lahan terlantar di tengah kota untuk tanaman pangan dinilai bisa menjadi sarana edukasi sekaligus mendukung kebutuhan pangan lokal.
“Kerja birokrasi ke depan semakin berat. Masyarakat menunggu hasil nyata,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Pontianak, Syamsul Akbar, menyatakan akan segera melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari berbagai kendala yang dihadapi instansinya. Ia juga berkomitmen merangkul lebih banyak pihak, termasuk media, untuk mendukung kemajuan Kota Pontianak.
“Saya berharap dukungan serta kerja sama dengan kawan-kawan media, terutama para wartawan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota dalam menyebarluaskan kebijakan dan rencana pembangunan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Diskominfo juga berencana menyusun regulasi terkait tata kelola bermedia sosial di lingkungan perangkat daerah. Regulasi tersebut akan menjadi standar manajemen isu dan penyampaian informasi publik agar seluruh perangkat daerah memiliki strategi komunikasi yang selaras.
“Kami berharap para admin media sosial perangkat daerah dapat berkolaborasi, memiliki strategi yang sama, serta satu pandangan dalam membangun hubungan yang baik dan menyampaikan kebijakan Wali Kota kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Fajar Bahari






