KPID Kalbar Sosialisasi Peliputan Festival Budaya Cap Go Meh 2026
Pontianak (Suara Kalbar) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Peliputan Festival Budaya Cap Go Meh 2026, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Lembaga Penyiaran Publik dan Lembaga Penyiaran Swasta se-Kalimantan Barat.
Cap Go Meh yang merupakan perayaan hari kelima belas dalam Kalender Tionghoa telah menjadi agenda pariwisata unggulan Kalimantan Barat dengan daya tarik nasional hingga internasional. Momentum ini juga selalu menjadi agenda penting bagi lembaga penyiaran. Namun demikian, terdapat sejumlah atraksi budaya, seperti tatung, yang dalam peliputannya memerlukan perhatian khusus agar pesan kearifan lokal tetap menjadi suguhan utama.
Sosialisasi ini menghadirkan jurnalis senior Syahnanto Noerdin sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Syahnanto menekankan pentingnya peliputan Festival Budaya Cap Go Meh yang selaras dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 8 P3SPS ditegaskan lembaga penyiaran wajib mempertimbangkan potensi ketidaknyamanan khalayak dalam menyiarkan keunikan budaya. Oleh karena itu, peliputan harus dilakukan secara berimbang, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta menghormati khazanah budaya lokal.
“Imlek dan Cap Go Meh di Kalimantan Barat, khususnya Singkawang, memiliki daya tarik yang sangat besar dari sisi budaya dan pariwisata. Namun media tetap harus memperhatikan batasan-batasan P3SPS, seperti tidak menampilkan unsur kekerasan, tidak mengeksploitasi simbol keagamaan secara berlebihan, dan menghindari tayangan yang dapat menimbulkan misinterpretasi di masyarakat,” ujar Syahnanto.
Menurutnya, momentum Imlek dan Cap Go Meh seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Media dinilai memiliki peran strategis dalam menghadirkan tayangan yang berkualitas, menyejukkan, ramah anak, serta membawa manfaat bagi publik.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam sambutannya mengapresiasi langkah KPID Kalimantan Barat yang menginisiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa televisi dan radio memiliki tanggung jawab untuk menyiarkan program budaya secara masif.
“TV dan radio dapat berperan dalam peningkatan perekonomian daerah melalui sektor pariwisata, salah satunya lewat penyiaran Festival Budaya Cap Go Meh,” kata Ubaidillah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Christianus Lumano, melalui Kepala Bidang Informasi Publik, Uslan, berharap peliputan festival budaya dapat membawa dampak positif bagi daerah.
“Peliputan yang akurat dan berimbang akan menentukan bagaimana agenda budaya dipersepsikan di masyarakat. Ini penting untuk membangun narasi positif dalam penguatan karakter daerah,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri Pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) yang juga Anggota DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra. Ia memastikan bahwa perayaan Cap Go Meh di Singkawang tidak hanya menjadi milik etnis Tionghoa, tetapi juga seluruh masyarakat.
“MABT siap mendukung lembaga penyiaran dalam melakukan peliputan agar Cap Go Meh benar-benar menjadi perayaan bersama,” ungkapnya.
Ketua KPID Kalimantan Barat, Ramdan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Diskominfo Kalbar, Disporapar Kalbar, MABT, serta seluruh insan penyiaran di Kalimantan Barat.
“Agenda ini diharapkan dapat mengingatkan kembali lembaga penyiaran untuk senantiasa menjalankan tugas sesuai P3SPS dan tetap menghormati khazanah budaya Tionghoa. Dengan demikian, informasi dapat tersaji dengan baik dan masyarakat Tionghoa dapat menjalankan perayaan Cap Go Meh dengan khidmat,” pungkas Ramdan.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






