Kontroversi Seablings, Cermin Tantangan Multikultural Korea
Suara Kalbar– Korea Selatan kembali menjadi sorotan publik internasional setelah perdebatan panas di platform X (sebelumnya Twitter) terkait komentar rasial warganet Korea (Knetz) terhadap negara-negara Asia Tenggara.
Konflik ini mempertemukan warganet Asia Tenggara yang menyebut diri mereka “Seablings” dengan warganet Korea Selatan yang dikenal sebagai “Knetz”. Awalnya, perdebatan terjadi di media sosial.
Namun, situasi dengan cepat berkembang menjadi perseteruan yang lebih luas, tidak hanya sebatas adu argumen daring. Diskusi melebar ke isu budaya, kesenjangan ekonomi, hingga tuduhan rasisme yang melintasi batas negara.
Istilah Seablings yang beredar di ruang digital pun menuai kritik. Banyak pihak menilai penyebutan tersebut mengandung stereotipe serta unsur pelecehan yang berkaitan dengan ras dan kondisi ekonomi masyarakat Asia Tenggara.
Kontroversi ini memicu kemarahan luas karena dianggap merendahkan masyarakat Asia Tenggara. Namun, polemik tersebut bukanlah kasus tunggal.
Sejumlah laporan dan survei internasional menunjukkan isu rasisme di Korea Selatan memiliki dimensi yang lebih kompleks dan panjang, baik di ruang digital maupun dalam struktur sosial.
Polemik “Seablings” dan Budaya Komentar Anonim
Perdebatan mengenai istilah “Seablings” menjadi pintu masuk untuk memahami bagaimana stereotip terhadap Asia Tenggara berkembang di media sosial Korea.
Banyak pengamat menilai istilah tersebut bukan sekadar candaan internet, melainkan refleksi dari konstruksi lama yang menempatkan kawasan Asia Tenggara dalam posisi inferior.
Budaya komentar anonim di platform daring Korea Selatan memang dikenal kuat. Sejumlah organisasi hak asasi manusia, seperti Human Rights Watch dan Amnesty International beberapa kali menyoroti lemahnya regulasi terhadap diskriminasi daring di negara tersebut.
Kombinasi anonimitas, nasionalisme digital, dan minimnya instrumen hukum spesifik membuat ujaran kebencian relatif mudah tersebar tanpa konsekuensi tegas.
Apakah Korea Selatan Termasuk Negara Paling Rasis?
Istilah “negara paling rasis” tentu bersifat normatif dan kontroversial. Namun sejumlah survei global memberikan gambaran tentang persepsi serta pengalaman diskriminasi di Korea Selatan.
Survei global dari World Values Survey menunjukkan tingkat penerimaan masyarakat Korea terhadap tetangga dari ras atau etnis berbeda relatif lebih rendah dibandingkan banyak negara maju lainnya.
Dalam beberapa gelombang survei, persentase responden Korea yang menyatakan keberatan memiliki tetangga dari ras berbeda tercatat lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara Eropa Barat.
Laporan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengenai integrasi imigran menyoroti tantangan besar dalam penerimaan pekerja migran serta keluarga multikultural di Korea Selatan.
Sebagai negara yang baru mengalami lonjakan imigrasi dalam dua dekade terakhir, sistem sosial dan kebijakan publiknya dinilai masih beradaptasi dengan realitas masyarakat multietnis.
Survei yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea pada 2019 menunjukkan 68,4% penduduk asing di Korea Selatan pernah mengalami diskriminasi rasial, 59,7% menyatakan diskriminasi terjadi karena mereka bukan orang Korea, serta 62,3% menyebut kemampuan bahasa Korea yang dianggap kurang sebagai faktor pemicu perlakuan diskriminatif.
Angka ini memperlihatkan pengalaman diskriminasi bukan sekadar persepsi luar, melainkan pengalaman nyata yang dirasakan komunitas asing.
Pada 2024, US News dan World Report merilis peringkat negara berdasarkan racial equity (keadilan rasial) bersamaan dengan daftar Best Countries. Dari 89 negara yang dinilai, Korea Selatan berada di peringkat ke-3 dengan tingkat keadilan rasial terburuk menurut metodologi survei tersebut.
Data-data ini menunjukkan eksklusivitas etnis dan resistensi terhadap keberagaman masih menjadi tantangan serius di Korea Selatan.
Akar Sejarah Nasionalisme Etnis dan Konsep “Minjok”
Sejak awal abad ke-20, identitas nasional Korea dibangun atas konsep “minjok”, yakni gagasan bangsa Korea merupakan satu ras homogen dengan garis keturunan yang murni. Narasi homogenitas ini menguat setelah masa penjajahan Jepang dan Perang Korea.
Nasionalisme etnis saat itu berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Namun dalam konteks globalisasi modern, konsep tersebut dapat menciptakan eksklusivitas terhadap orang asing.
Berbeda dengan negara multikultural seperti Amerika Serikat atau Kanada yang sejak awal dibangun atas keberagaman etnis, Korea Selatan relatif baru menghadapi realitas masyarakat multietnis dalam skala besar.
Kelompok yang paling terdampak rasisme di Korea Selatan adalah pekerja migran dari Asia Tenggara. Sejak awal 2000-an, Pemerintah Korea Selatan menjalankan program employment permit system (EPS) untuk merekrut tenaga kerja dari Indonesia, Filipina, Vietnam, Thailand, dan Nepal.
Namun berbagai laporan dari Human Rights Watch menyebutkan adanya kondisi kerja buruk, jam kerja panjang, kekerasan verbal dan fisik, serta pembatasan kebebasan bergerak.
Kasus kematian pekerja migran di sektor pertanian dan manufaktur juga sempat menjadi sorotan media internasional seperti BBC dan Al Jazeera. Sejumlah pekerja mengaku mengalami pelecehan rasial dan stereotipe negatif yang beredar di media sosial.
Kondisi ini memperkuat pandangan rasisme di Korea Selatan tidak hanya bersifat individual, tetapi juga memiliki dimensi struktural, terutama terhadap kelompok ekonomi rentan.
Rasisme dalam Budaya Populer dan Industri Hiburan
Industri hiburan Korea Selatan, termasuk K-Pop dan drama, turut menjadi sorotan global dalam isu sensitivitas rasial. Beberapa insiden penggunaan blackface di acara televisi serta stereotip terhadap karakter asing memicu kritik internasional.
Seiring ekspansi global industri hiburan Korea, tekanan dari komunitas global meningkat. Meski beberapa agensi hiburan telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tertentu, kritik menyebut respons tersebut masih bersifat reaktif dan belum menunjukkan perubahan sistemik yang konsisten.
Hingga saat ini, Korea Selatan belum memiliki undang-undang antidiskriminasi komprehensif yang secara eksplisit melarang diskriminasi rasial di semua sektor. Rancangan undang-undang sempat diajukan beberapa kali di Majelis Nasional, tetapi menghadapi resistensi politik dan sosial.
Menurut Amnesty International, ketiadaan payung hukum yang kuat membuat korban rasisme kesulitan mencari keadilan. Situasi ini berbeda dengan banyak negara Uni Eropa yang telah memiliki regulasi ketat terhadap diskriminasi rasial.
Ketiadaan instrumen hukum yang jelas memperkuat persepsi penanganan rasisme di Korea Selatan belum dilakukan secara sistematis dan menyeluruh. Menentukan negara paling rasis di dunia memerlukan kehati-hatian analitis.
Rasisme merupakan persoalan global yang juga terjadi di berbagai negara lain. Namun dalam konteks Korea Selatan, sejumlah faktor berkontribusi terhadap tingginya laporan diskriminasi, seperti sejarah homogenitas etnis dan konsep minjok, nasionalisme yang kuat, struktur ekonomi yang menempatkan pekerja migran pada posisi rentan, minimnya regulasi antidiskriminasi komprehensif, serta budaya komentar anonim di ruang digital.
Isu rasisme di Korea Selatan, terutama terhadap masyarakat Asia Tenggara, tidak dapat dipandang sekadar sensasi media sosial seperti kasus “Seablings”. Data dari berbagai survei dan organisasi internasional menunjukkan adanya tantangan serius dalam penerimaan keberagaman dan perlindungan hak asasi.
Pada era globalisasi, transformasi sosial yang inklusif menjadi kebutuhan mendesak. Diskursus mengenai rasisme di Korea Selatan seharusnya tidak berhenti pada polemik daring, melainkan menjadi momentum refleksi kolektif tentang bagaimana membangun masyarakat yang lebih adil dan setara.






