SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas KMKS Desak Kapolda Kalbar Copot Kasat Reskrim Polres Sambas

KMKS Desak Kapolda Kalbar Copot Kasat Reskrim Polres Sambas

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendesak Kapolda Kalbar segera menonaktifkan Kasat Reskrim Polres Sambas dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan distribusi BBM nelayan di SPBUN Selakau demi menjaga integritas hukum dan kepercayaan publik. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Sambas (Suara Kalbar) – Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) secara tegas mendesak Kapolda Kalbar untuk segera menonaktifkan sekaligus mencopot Kasat Reskrim Polres Sambas, menyusul proses pemeriksaan yang tengah berjalan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalbar. Langkah tersebut dinilai krusial guna menjaga integritas, objektivitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, Senin (9/2/2026).

KMKS juga mendesak Polda Kalbar segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan distribusi BBM nelayan di SPBUN Kecamatan Selakau, terlebih setelah pernyataan Kasat Reskrim Sambas di media yang mengakui perannya sebagai perantara jual beli SPBUN dengan tawaran imbalan 10 persen yang kemudian dialihkan dalam bentuk saham atas nama anaknya, yang dinilai semakin menguatkan sorotan publik.

KMKS menilai pengakuan tersebut berpotensi mengarah pada dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan, yang kian diperkuat oleh klaim penyaluran BBM “titipan” dari SPBU Kecamatan Galing praktik yang dinilai tidak memiliki dasar regulasi dan mengindikasikan pelanggaran serius dalam distribusi BBM bersubsidi.

KMKS juga menyoroti pernyataan yang menyebut SPBUN Kecamatan Selakau bukan milik yang bersangkutan, melainkan milik pengusaha, karena dinilai bertolak belakang dengan video yang beredar luas di masyarakat yang memperlihatkan petugas SPBUN secara terbuka menyebut kepemilikan tersebut, sehingga kontradiksi ini kian melemahkan klarifikasi ke publik.

Hal tersebut menjadi alasan kuat bagi KMKS untuk menegaskan bahwa pencopotan jabatan tidak perlu menunggu hasil akhir pemeriksaan Propam demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sekretaris Umum KMKS, Haludi, mengatakan bahwa sikap kritis yang disampaikan pihaknya merupakan wujud tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga keadilan serta integritas penegakan hukum di daerah.

“Mahasiswa akan tetap konsisten mengawal persoalan ini. Kami menolak penegakan hukum yang hanya keras terhadap rakyat kecil, tetapi lunak kepada pihak yang memiliki kekuasaan,” ujar Haludi.

Semmtara itu, Kepala Bidang Aksi dan Advokasi KMKS, Aguswendri, menilai berbagai fakta dan pernyataan yang telah terungkap ke ruang publik sudah cukup menjadi landasan bagi Polda Kalbar untuk segera mengambil langkah tegas.

“BBM nelayan merupakan kebutuhan vital masyarakat kecil. Jika ada indikasi permainan dan pembiaran, terlebih melibatkan oknum aparat, itu adalah bentuk kejahatan serius terhadap rakyat. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Penulis: Serawati

Komentar
Bagikan:

Iklan