Keluhkan Dampak Operasional PT Unicoco, Warga di Mendalok Mempawah Desak Pembebasan Lahan
Mempawah (Suara Kalbar) – Sejumlah warga Gang Haji Ali RT. 001/RW. 001 Dusun Mandala Desa Mendalok Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat mendesak agar manajemen PT Unicoco Industries Indonesia segera melaksanakan pembebasan lahan mereka.
Menurut warga, mereka sudah tidak sanggup menghadapi dampak operasional PT Unicoco yang dinilai tidak maksimal dalam menangani pencemaran limbah, pencemaran udara dan kebisingan proyek baru perusahaan.
Karena itu, warga memutuskan ingin pindah dari Gang Haji Ali, dan meminta perusahaan membeli dan membebaskan lahan/rumah mereka yang letaknya berdampingan dengan areal PT Unicoco.
Hal itu disampaikan Edi, perwakilan warga Gang Haji Ali, saat menemui Kepala Desa Mendalok Mardianto, di Kantor Desa Mendalok, Senin (9/2/2026) pagi.
Dalam pertemuan itu, para warga didampingi Ketua RT. 001, Aswandi. Sementara Kades Mardianto didampingi Kepala BPD Asyari.
“Mewakili warga Gang Haji Ali, kami meminta bapak (Mardianto) selaku Kepala Desa Mendalok untuk membantu memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan,” ujar Edi.
Dijelaskan lebih lanjut, sebelumnya memang telah ada pertemuan warga dengan pihak PT Unicoco, namun tidak ada solusi.
“Setelah itu, kami beberapa kali coba lagi untuk menemui manajemen perusahaan, namun tak kunjung mendapat respons,” ungkap Edi.
Sementara itu, Kepala Desa Mardianto tampak menerima aspirasi warga Dusun Haji Ali. Beberapa saat kemudian, ia bersam anggota BPD langsung menemani perwakilan warga ke Kantor PT Unicoco.
Hanya saja, pertemuan gagal dilaksanakan karena perwakilan manajemen perusahaan tidak berada di tempat.
“Namun kami tak akan putus asa. Hari ini juga kami akan mengadu ke DPRD Mempawah,” pungkas Edi usai gagal bertemu dengan manajemen PT Unicoco.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






