SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Kejati Kalbar Geledah Rumah Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

Kejati Kalbar Geledah Rumah Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

Kejati Kalbar Geledah Rumah Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar) – Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Kali ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara tersebut, Rabu (18/02/2026).

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pak Benceng Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Kota Pontianak. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Langkah ini bukan sekadar tindakan prosedural, melainkan bagian dari strategi penyidikan yang terukur untuk memperkuat konstruksi perkara. Penyidik berupaya menelusuri dan mengamankan barang bukti yang diyakini memiliki relevansi langsung dengan alur perizinan, pengelolaan, hingga potensi penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit yang tengah disidik.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan mengacu pada ketentuan hukum acara pidana. Fokus utama penyidik adalah menemukan dokumen, data elektronik, serta barang lain yang dapat memenuhi unsur alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidik dilakukan dalam koridor hukum dan semata-mata untuk kepentingan pembuktian.

“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang diduga berkaitan dengan perkara tata kelola pertambangan bauksit. Hal ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diperlukan guna memenuhi unsur alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dengan penanganan perkara. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis dan selanjutnya dilakukan proses penyitaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Rangkaian alat bukti yang tengah dikumpulkan berpotensi membuka secara terang praktik tata kelola pertambangan yang diduga menyimpang. Penyidik mendalami tidak hanya aspek administratif, tetapi juga relasi kewenangan, pengambilan keputusan, dan kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sistematis.

Lebih lanjut, pihak Kejati Kalbar menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang. Penyidik akan menelusuri setiap fakta hukum yang ditemukan secara profesional dan objektif tanpa intervensi pihak mana pun.
Masyarakat pun diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menarik kesimpulan prematur sebelum perkara ini diuji secara terbuka di persidangan.

Dengan langkah penyidikan yang semakin intensif, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, khususnya pada sektor sumber daya alam yang memiliki dampak besar terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan