Disdikporapar Mempawah Gelar Sosialisasi dan Asistensi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027
Mempawah (Suara Kalbar) – Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), serta menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang SPMB.
Kepala Dinas Dikporapar Mempawah El Zuratnam melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi SD dan PKLK yang juga selaku Person In Charge (PIC) SPMB, Ilhamdi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan mengumpulkan para kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) di sembilan kecamatan se-Kabupaten Mempawah.
Adapun kecamatan yang terlibat meliputi Kecamatan Toho, Anjongan, Sadaniang, Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungai Kunyit, Sungai Pinyuh, Segedong, dan Jongkat.
Menurut Ilhamdi, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan regulasi dan kebijakan terbaru terkait pelaksanaan SPMB, sekaligus memberikan pendampingan kepada kepala sekolah dalam melakukan pemetaan daya tampung murid baru di masing-masing satuan pendidikan.
“Dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Mempawah, terdapat empat jalur penerimaan yang disiapkan untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP, yaitu Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, serta Jalur Mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali,” jelas Ilhamdi.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan persyaratan SPMB yang akan dituangkan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB melalui Keputusan Bupati Mempawah.
“Saat ini, Juknis SPMB masih dalam proses penyusunan draf dan ditargetkan dapat diterbitkan pada bulan Februari 2026,” ujarnya.
Terkait penetapan daya tampung murid baru, Ilhamdi menegaskan bahwa kepala sekolah diminta untuk melakukan pemetaan ketersediaan ruang kelas yang ada di sekolah masing-masing.
Data tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Disdikporapar Kabupaten Mempawah sebagai dasar penetapan daya tampung, sehingga dalam pelaksanaan SPMB tidak terjadi penerimaan murid baru melebihi kapasitas ruang kelas yang tersedia.
Ilhamdi juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dan asistensi SPMB ini telah terjadwal dan dilaksanakan sejak pertengahan Januari 2026.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten, dalam waktu dekat Disdikporapar Kabupaten Mempawah juga akan menggelar Rapat Koordinasi SPMB dengan melibatkan instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






