Disdikporapar Mempawah Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan TKA Jenjang SD/MI dan SMP/MTs
Mempawah (Suara Kalbar) – Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat mulai mempersiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs tahun 2026.
Salah satu langkah persiapan tersebut adalah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan TKA tahun 2026 di ruang rapat Disdikporapar Mempawah, Rabu (4/2/2026) siang.
Rakor dipimpin Kadisdikporapar El Zuratnam dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Mempawah Yet Ellyana Mussa, sejumlah pimpinan OPD, Kemenag Mempawah, PIC TKA Mempawah Ilhamdi, Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah, PT Telkom, PT PLN Mempawah hingga awak media.
Kadisdikporapar Mempawah El Zuratnam mengatakan pelaksanaan rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Pelaksanaan TKA di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia selanjutnya menjelaskan tujuan pelaksanaan TKA salah satunya adalah untuk mengukur kemampuan akademik secara mendasar, yakni literasi melalui mata pelajaran Bahasa Indonesia dan numerasi melalui Matematika.
“Kedua aspek tersebut menurutnya merupakan fondasi utama penguasaan berbagai disiplin ilmu dan kemampuan berpikir tingkat tinggi,” ujar El Zuratnam.
Selain aspek akademik, pelaksanaan TKA juga diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik, melalui nilai kejujuran, kesiapan mental, dan sikap sportif dalam menghadapi tantangan belajar.
TKA bukan sekadar proses penilaian, melainkan instrumen kebijakan yang berfungsi untuk meningkatkan mutu sistem pendidikan berbasis data dan berorientasi pada pembelajaran.
Karenanya, pada kesempatan tersebut ia pun mengajak seluruh elemen daerah untuk menyukseskan pelaksanaan TKA dengan menekankan dua prinsip utama, yaitu #jujur dan gembira.
Prinsip kejujuran berarti TKA harus mencerminkan kemampuan asli peserta didik tanpa rekayasa, tekanan, maupun intervensi, karena data yang jujur menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat.
Sementara itu prinsip kegembiraan menegaskan TKA harus dilaksanakan dalam suasana yang aman, ramah anak, dan bebas dari ketakutan, sehingga peserta didik dapat menunjukkan hasil belajar mereka tanpa beban psikologis.
Selain itu, El Zuratnam menyebut bahwa hasil TKA juga akan dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan nilai akademik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keberagaman konteks satuan pendidikan.
“Kami berharap dari rapat koordinasi ini kita bersama-sama dapat memitigasi kendala yang mungkin timbul pada pelaksanaan TKA nanti,” imbuhnya.
Dalam rakor itu, secara jelas dipaparkan data-data peserta TKA jenjang SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Mempawah, berikut lini masa pelaksanaan TKA di satuan pendidikan.
Sejumlah masukan pun disampaikan peserta rakor, mulai dari mitigasi kendala teknis, persiapan sarana dan prasarana hingga kepastian jaringan internet PT Telkom dan suplai listrik yang stabil dari PT PLN.
Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Mempawah tahun 2026.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






