Agus Pambagio Kritik Reformasi Pajak 2026 yang Dinilai Tidak Adil
Jakarta (Suara Kalbar)- Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio melontarkan kritik tajam terhadap arah reformasi perpajakan tahun 2026.
Ia menilai pelaksanaan reformasi pajak di lapangan masih timpang, karena aparat pajak dinilai lebih agresif mengejar masyarakat kelas menengah, sementara penindakan terhadap pengusaha besar dan konglomerat dinilai lemah.
Agus menyoroti masih maraknya praktik negosiasi pajak tidak resmi yang melibatkan oknum aparat pajak dengan wajib pajak kelas atas. Menurutnya, pemerintah justru memilih cara yang lebih mudah dengan mengoptimalkan penagihan dari sektor formal dan UMKM yang datanya relatif mudah dilacak, ketimbang menggali potensi penerimaan dari wajib pajak besar.
“Jangan mengejar yang kelas menengah bawah, yang praktis powerless, tidak punya kekuatan, dan tidak punya uang untuk nyogok. Sementara masyarakat atas, pengusaha, orang-orang kaya itu (berpikir) orang pegawai pajak bisa saya sogok, kenapa harus gue bayar penuh? Saya bayar saja 50%, sisanya kita bagi,” ujar Agus saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (1/2/2026).
Agus juga mengkritik tata kelola birokrasi perpajakan yang kerap menjadikan keterbatasan sumber daya manusia sebagai alasan. Ia menilai alasan satu petugas pajak harus menangani hingga ribuan wajib pajak merupakan persoalan internal negara yang tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat kecil melalui denda pajak yang memberatkan.
Agus pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Menurutnya, keberanian menindak wajib pajak besar dan membersihkan institusi pajak dari praktik koruptif menjadi kunci keberhasilan reformasi.
“Sekarang, now or never. Kalau tidak segera dilakukan ini, kita tidak punya pendapatan yang baik,” pungkasnya.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






