Wakil Bupati Sambas Kukuhkan 11 Kepala Desa, Dorong Tata Kelola Desa Profesional
Sambas (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, mengukuhkan 11 Kepala Desa yang masa jabatannya diperpanjang hingga 2027, seraya menegaskan pentingnya komitmen pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang profesional. Kegiatan pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Senin (19/1/2026).
Pengukuhan ini diberikan kepada para Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir pada periode 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024. Perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan implementasi kebijakan pemerintah terkait penyesuaian masa jabatan Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Heroaldi menegaskan bahwa pengukuhan ini harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat dedikasi dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Menurutnya, Kepala Desa memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.
Ia juga mengajak seluruh Kepala Desa untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusi nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas secara profesional dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang disusun secara terencana, partisipatif, dan adaptif terhadap perkembangan desa.
“RPJMDes harus mampu menjadi pedoman pembangunan desa yang menyeluruh dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Sambas Berkah Berkemajuan,” ujarnya.
Selain itu, Heroaldi berpesan agar Kepala Desa senantiasa menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mendorong terbangunnya sinergi yang kuat antara Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh lembaga desa demi mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.
Wabup Heroaldi juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib dan sesuai regulasi. Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) diharapkan dapat dilakukan secara optimal, transparan, dan akuntabel untuk mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Perkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkasnya.
Penulis: Serawati






