SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Sensus Ekonomi 2026 Digelar, BPS Kalbar Petakan Usaha Hingga Pedagang Online

Sensus Ekonomi 2026 Digelar, BPS Kalbar Petakan Usaha Hingga Pedagang Online

Kepala BPS Kalbar, Muh Saichudin, saat diwawancarai soal Sensus Penduduk Tahun 2026 pada Jumat (09/01/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/Meriy

Pontianak (Suara Kalbar) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat memastikan akan kembali melaksanakan Sensus Ekonomi pada tahun 2026. Kegiatan ini merupakan program nasional yang rutin digelar setiap 10 tahun sekali sesuai dengan amanat undang-undang.

Kepala BPS Kalbar, Muh Saichudin, menjelaskan bahwa sensus ekonomi bertujuan untuk memotret secara menyeluruh aktivitas ekonomi di Kalimantan Barat, mulai dari usaha mikro hingga skala besar.

“Dengan sensus ekonomi ini, kita ingin mengetahui kondisi riil kegiatan ekonomi di daerah, sektor apa saja yang berkembang. Termasuk UMKM hingga pedagang online yang sekarang jumlahnya cukup banyak,” ujar Muh Saichudin saat ditemui pada Jumat (09/01/2026).

Ia menambahkan, melalui pendataan tersebut pemerintah akan memperoleh gambaran utuh mengenai struktur dan potensi ekonomi di Kalbar, sehingga dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan ke depan.

Dalam pelaksanaannya, BPS akan melakukan pendataan terhadap seluruh bangunan dan rumah yang ada. Setiap bangunan akan dicatat untuk mengetahui apakah di dalamnya terdapat aktivitas ekonomi atau tidak.

“Semua rumah dan bangunan akan kita data. Termasuk gedung-gedung besar yang menjalankan kegiatan ekonomi juga akan kita petakan,” jelasnya.

Terkait tenaga sensus, Muh Saichudin menyebutkan bahwa BPS akan membuka rekrutmen petugas secara terbuka bagi masyarakat umum. Proses pendaftaran akan dilakukan melalui aplikasi khusus yang disiapkan BPS.

“Rekrutmen direncanakan sekitar Februari sampai Maret 2026, setelah anggaran nasional disetujui. Petugas yang terpilih nanti akan melalui tahapan seleksi dan pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan,” pungkasnya.

Penulis: Meriyanti

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan