Sekda Ismail Pimpin Rakor Forum Penataan Ruang Kabupaten Mempawah Tahun 2026
Mempawah (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah Ismail memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Ke-1 Tahun 2026 Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Mempawah yang diselenggarakan di Aula Balai Junjung Titah, Rabu (21/1/2026).
Pertemuan strategis ini difokuskan pada evaluasi kinerja tahun lalu serta pembahasan permohonan investasi di wilayah Kabupaten Mempawah.
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa penataan ruang merupakan fondasi utama dalam memastikan pembangunan daerah berjalan selaras antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Sekda memberikan apresiasi atas capaian tahun sebelumnya, namun tetap memberikan catatan kritis terkait percepatan digitalisasi sistem tata ruang.
“Kita memasuki tahun 2026 dengan target yang lebih progresif. Penataan ruang bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor,” ujar Sekda.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda mengenai pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Ismail menegaskan bahwa setiap izin yang dikeluarkan harus memenuhi syarat teknis dan tidak menabrak kawasan lindung atau zona hijau yang telah ditetapkan dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
“Setiap investasi yang masuk harus kita kawal. Kita dukung kemudahan berusaha (OSS), namun tetap dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak sosial maupun lingkungan di masa depan,” tegasnya menutup rapat tersebut.
Hadir jajaran kepala perangkat daerah terkait, tim ahli tata ruang, serta perwakilan instansi vertikal yang tergabung dalam Forum Penataan Ruang Kabupaten Mempawah.
Penulis: Prokopim Mpw
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






