Sejumlah Lahan Diduga Sengaja Dibakar, BPBD Pontianak Temukan Botol Bensin dan Karung Daun Pisang Kering
Pontianak(Suara Kalbar) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menduga sejumlah kejadian kebakaran lahan yang terjadi dalam sepekan terakhir bukan disebabkan oleh faktor alam, melainkan akibat tindakan pembakaran yang disengaja. Dugaan tersebut menguat setelah petugas menemukan sejumlah barang yang mengindikasikan adanya aktivitas pembakaran di beberapa lokasi rawan kebakaran.
Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, mengungkapkan salah satu lokasi yang diduga sengaja dibakar berada di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Informasi awal kebakaran tersebut diterima BPBD dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas pembakaran lahan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian.
“Saat petugas tiba di sana, pelaku sudah lari. Di lokasi tersebut kami menemukan botol bekas minuman soda berisikan bensin dan karung berisi daun pisang yang sudah kering, diduga digunakan untuk membakar lahan. Semua barang-barang itu kita serahkan ke polsek untuk menindaklanjutinya,” ujar Nasir, Minggu (25/1/2026).
Nasir menjelaskan, temuan tersebut menjadi salah satu kendala di lapangan dalam upaya penanganan dan penegakan hukum kasus kebakaran lahan. Ia menegaskan, dugaan pembakaran lahan tidak bisa serta-merta langsung dialamatkan kepada pemilik lahan tanpa melalui proses pendalaman lebih lanjut.
“Sampai saat ini, kita masih menduga. Ada indikasi bahwa itu memang bukan faktor alam. Cuma masih kita koordinasikan ke kepolisian dan BPN untuk kepemilikan lahannya,” terangnya.
Sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Kota Pontianak telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan membentuk tim piket dan monitoring untuk memantau wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Fokus pemantauan difokuskan pada tiga kecamatan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara, yang mencakup delapan kelurahan.
Dalam sepekan terakhir, BPBD Pontianak mencatat beberapa kejadian kebakaran lahan di sejumlah titik berbeda. Lokasi tersebut antara lain berada di kawasan Purnama Dua Dalam, Sepakat Dua Ujung, Perdana Ujung dekat Sungai Raya Dalam, serta kebakaran lahan cukup besar di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Kebakaran di lokasi terakhir bahkan sempat mendekati kawasan permukiman warga.
Nasir menambahkan, respons cepat tim BPBD di lapangan menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas. Bahkan, beberapa kejadian kebakaran tidak sempat terdeteksi sebagai titik panas atau hotspot oleh satelit karena api sudah berhasil dipadamkan sebelum membesar.
“BMKG belum mendeteksi hotspot karena api cepat kita padamkan. Tapi di lapangan itu nyata ada titik api. Pontianak ini wilayahnya relatif mudah dijangkau, jadi begitu ada laporan langsung kita tangani,” katanya.
BPBD Kota Pontianak mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama dalam kondisi cuaca kering. Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan segera melaporkan apabila melihat asap atau indikasi kebakaran, sekecil apa pun.
“Kami minta masyarakat, khususnya RT dan RW, segera melapor jika melihat asap atau potensi kebakaran. Jangan tunggu api besar. Lahan gambut itu apinya sering di bawah, terlihatnya hanya asap,” imbau Nasir.
Ia menegaskan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kerja sama semua pihak agar kebakaran tidak berkembang dan membahayakan permukiman serta kesehatan masyarakat.
“Kalau cepat dilaporkan, bisa kita batasi dan padamkan. Tapi kalau dibiarkan, risikonya jauh lebih besar,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam beberapa hari terakhir, kondisi kualitas udara di Kota Pontianak dilaporkan mengalami perbaikan.
Sebelumnya, kualitas udara sempat masuk kategori tidak sehat pada Sabtu (24/1/2026) malam hingga Minggu (25/1/2026) pukul 03.00 WIB. Namun menjelang pagi, kondisinya kembali membaik dan masuk kategori sedang.
“Kondisi kualitas udara Kota Pontianak semakin membaik. Kita tidak tahu siang, malam besok, kita harap masyarakat tidak turut ambil bagian membakar lahan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Usmulyono.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah dan membuang sampah pada tempat pembuangan sementara (TPS). Selain itu, para pemilik lahan diminta tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Jangan jadi orang yang menambah polusi udara,” tutupnya.
Penulis: Fajar Bahari





