Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
Sintang (Suara Kalbar) – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025 yang hanya mencapai 81,59 persen. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rutin melakukan rapat evaluasi guna memperbaiki kinerja pelaksanaan anggaran ke depan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang pada Rabu, 14 Januari 2026 pagi, dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2027.
Bupati menilai masih terdapat OPD yang tidak mampu menghabiskan anggaran yang telah dialokasikan.
Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah lemahnya komunikasi dan minimnya pertemuan internal di masing-masing perangkat daerah.
“Ada OPD yang tidak mampu menghabiskan anggaran. Ini harus dikoreksi. Kadang-kadang ini di internal karena komunikasi yang kurang dan dalam satu tahun hanya beberapa kali pertemuan atau rapat. Padahal rapat itu ruang untuk evaluasi dan koreksi,” ujar Gregorius.
Ia menegaskan, perbedaan pandangan atau ketidakcocokan di internal OPD tidak boleh menghambat komunikasi dan pelaksanaan program. Jika tidak ada ruang dialog, lanjutnya, maka perbaikan kinerja tidak akan pernah terjadi.
Menurut Bupati, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik oleh OPD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia meminta TAPD mencermati dinas-dinas dengan realisasi anggaran rendah serta menilai penempatan pejabat yang tepat.
“Dilihat dinas apa yang realisasi anggarannya kecil, kepala dinasnya sudah ke mana. Kalau ada kadis yang ditaruh di mana pun anggarannya tidak pernah habis, itu juga harus dilihat. Jangan hanya salahkan kadisnya, tapi juga pemberi anggaran. Kita saling koreksi,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti kondisi para camat yang dinilai kesulitan dalam pengelolaan anggaran karena alokasi yang terlalu kecil. Ia meminta agar permasalahan yang terjadi pada tahun 2025 dibahas secara khusus agar tidak terulang pada tahun berikutnya.
“Camat kita saya lihat susah dalam hal anggaran. Selama ini memang dikasih terlalu sedikit. Yang mengalami masalah di 2025, lakukan rapat khusus. Cari tahu apa masalahnya supaya 2026 tidak terulang lagi,” katanya.
Selain itu, Gregorius mengungkapkan adanya keluhan dari pelaksana proyek terkait penyamaan standar satuan harga antara wilayah perkotaan dan pedalaman, khususnya untuk material bangunan seperti semen.
“Fakta di lapangan harga di kota dan di pedalaman jelas berbeda. Kalau bisa dibedakan, ya dibedakan saja. Tapi tentu kita lihat lagi apakah aturannya mengizinkan atau tidak,” jelasnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Bupati Sintang menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang efektif antara OPD dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Ia meminta seluruh OPD melakukan persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perhatikan dan pedomani surat edaran Bupati Sintang tentang petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Kabupaten Sintang,” pungkasnya.
Penulis: Fadhil/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






