SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polres Sanggau Ungkap Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Sungai Riam, Pelaku Diamankan

Polres Sanggau Ungkap Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Sungai Riam, Pelaku Diamankan

Polres Sanggau Ungkap Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Sungai Riam, Pelaku Diamankan. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Sanggau (Suara Kalbar) – Kepolisian Resort (Polres) Sanggau berhasil mengungkap kasus pembuangan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Pelaku, seorang perempuan muda berinisial LF , warga Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, diamankan oleh petugas pada Senin, (19/01/2026) sekitar pukul 23.55 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan ari -ari bayi di belakang rumah kos 5 pintu di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk adanya bercak darah di pintu dapur kos nomor 3.

“Setelah dilakukan intrograsi, LF mengakui perbuatannya membuang bayi tersebut pada hari Minggu, (18/01/2026), siang di dalam WC kos,” kata AKP Fariz Kautsar.

LF tidak menyadari bahwa dirinya hamil dan saat buang air besar, bayi tersebut keluar dan tali ari-ari terputus tanpa menggunakan alat bantu.

“Pelaku pernah berhubungan badan dengan pacarnya, M, warga Afd 4 Rimba Belian, Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,”bebernya.

Petugas telah melakukan olah TKP, pemeriksaan medis terhadap pelaku, mengumpulkan barang bukti, dan mencatat identitas pelaku dan saksi. LF dibawa ke Bidan Bobo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Sanggau. Polsek Kapuas berkoordinasi dengan Sat Reskrim untuk mengembangkan informasi dari pelaku yang telah diamankan,” pungkasnya.

Penulis: Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan