Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Pontianak Barat, Delapan Anak Diamankan
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat kembali mengamankan anak-anak Remaja yang hendak melakukan tawuran.
Sebanyak delapan anak diamankan dijalan Jeranding pada Senin (5/1/2025) sekira pukul 22.30 WIB. Tak hanya dijalan Jeranding, pengamanan juga dilakukan dikawasan Perumnas II.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo melalui Kanit Reskrim, Ipda Alvon Oktobertus membenarkan pengamanan tersebut.
”Iya benar, kami telah mengamankan delapan anak, dan dari hasil pemeriksaan awal, diketahui adanya komunikasi antar kelompok melalui media sosial Instagram,” kata Ipda Alvon pada Selasa (06/01/2026) siang di Mapolsek.
Kanit Reskrim kemudian mengatakan, delapan remaja yang diamankan tersebut sebagian masih berstatus pelajar dan sisanya sudah tidak bersekolah.
”Selain mengamankan para remaja ini, kami juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta dua bilah senjata tajam jenis arit panjang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran dua kelompok ini,” ungkapnya.
Dikatakanya lagi, saat ini pihak kepolisian akan memanggil orang tua atau wali dari para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan, imbauan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
”Kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak terkait pembinaan lebih lanjut, bahkan kami juga akan memanggil orang tua masing-masing dari anak yang kita amankan,” tambahnya.
Disamping itu, lanjut Kanit Reskrim, dirinya mengimbau agar orang tua dapat memantau lajur dan komunikasi anak dengan teman sebayanya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
”Maka dari itu, orang tua harus meningkatkan pengawasan terhadap anak, baik itu dari lingkungan teman sebaya, dan juga anak dipantau agar tidak bekeliaran dimalam hari guna meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Penulis : Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






