Pemkab Sintang Raih Nilai “Baik” Tata Kelola Pengadaan dari LKPP
Sintang (Suara Kalbar)-Pemerintah Kabupaten Sintang mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa. Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Sintang meraih nilai 87,87 dengan kategori Baik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2025.
Penilaian tersebut disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Marbuansyah, Rabu (28/1/2026).
Menurut Marbuansyah, penilaian yang dilakukan LKPP merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga. Hasilnya, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) UKPBJ Kabupaten Sintang berhasil menembus kategori Baik.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses pengadaan. Predikat Baik bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan komitmen kami dalam membangun tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penilaian ITKP mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari kelembagaan UKPBJ, kualitas sumber daya manusia, proses pengadaan, hingga pemanfaatan sistem digital. Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai telah mengoptimalkan penggunaan berbagai platform pengadaan, seperti SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing, e-Kontrak, serta mekanisme non-tendering.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengadaan di lingkungan Pemkab Sintang telah berjalan sejalan dengan prinsip good governance, yakni efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Marbuansyah.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak ingin berpuas diri. Capaian tersebut justru menjadi pemicu untuk terus melakukan pembenahan, terutama dalam penguatan kompetensi SDM pengadaan serta peningkatan kualitas perencanaan pengadaan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Kualitas belanja pemerintah sangat ditentukan oleh tata kelola pengadaan. Setiap rupiah anggaran harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, UKPBJ Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pengadaan, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi agar proses pengadaan semakin terbuka, cepat, dan akuntabel.
Dengan raihan nilai Baik ITKP tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah semakin meningkat, sekaligus memperkuat langkah menuju pemerintahan yang bersih dan profesional.






