Pemkab Sanggau Tandatangani Perjanjian Tukar Menukar Barang Milik Daerah dengan PT DSM
Sanggau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM) melakukan penandatanganan perjanjian tukar menukar barang milik daerah berupa tanah gedung dan bangunan SDN 08 dan Pustu di Desa Sansat Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau. Acara ini disaksikan langsung oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot, (06/01/ 2026).
Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan akhir dari proses tukar menukar bangunan pemerintah daerah dengan PT Dinamika Sejahtera Mandiri.
“Hari ini kita bersyukur semua proses surat-menyurat ini sudah selesai. Kita berharap setelah ini, tidak ada lagi keraguan untuk memanfaatkan bangunan untuk pendidikan dan kesehatan di Desa Sansat,” ujarnya.
Bangunan yang diserahkan oleh PT DSM memiliki nilai yang sangat besar, yaitu mencapai 9 miliar rupiah, sedangkan nilai bangunan yang diserahkan oleh pemerintah daerah hanya sekitar 1 miliar rupiah.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan bangunan ini secara maksimal untuk pendidikan dan kesehatan dan memeliharanya dengan baik juga. Ini adalah aset yang sangat berharga, dan kita harus menjaganya dengan baik,” pinta Bupati Sanggau.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Sanggau.
“Dengan adanya bangunan baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan di Desa Sansat dan sekitarnya untuk Kabupaten Sanggau maju, berkeadilan dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur PT DSM, Peng Tjoan, menegaskan bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, seluruh tahapan administrasi tukar menukar aset dengan Pemkab Sanggau telah tuntas.
“Hari ini semua surat sudah selesai. Ada sekitar 20 tahapan yang sudah kita lalui, termasuk kajian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta persetujuan DPRD. Secara hukum dan administrasi, aset ini sudah sah untuk digunakan,” ungkapnya.
Peng Tjoan juga menuturkan bahwa kehadiran PT DSM di Kecamatan Toba sejak 2010 telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Salah satunya adalah mendorong Desa Teraju menjadi desa mandiri.
“Sebelum kami masuk, Desa Teraju belum berstatus desa mandiri. Sekarang sudah menjadi desa mandiri. Itu salah satu bentuk komitmen kami,” ujarnya.
PT DSM memiliki komitmen jangka panjang dalam berkontribusi bagi pembangunan daerah.
“Komitmen kami tidak perlu diragukan lagi, karena kami berinvestasi disini untuk jangka panjang,” tutupnya.
Penulis: Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






